Ada UU Kesehatan, Polisi Harus Minta Rekomendasi Majelis Independen Kalau Mau Periksa Dokter-Nakes

Indonesia Berita Berita

Ada UU Kesehatan, Polisi Harus Minta Rekomendasi Majelis Independen Kalau Mau Periksa Dokter-Nakes
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 39 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 63%

Kemenkes tegaskan penegak hukum tak bisa serta merta periksa dokter-nakes yang diduga lakukan pelanggaran saat layani pasien.

- Kementerian Kesehatan menyatakan, Undang-Undang Kesehatan memberi perlindungan lebih kepada dokter dan tenaga kesehatan dalam menjalankan pelayanannya.

"Apabila dokter dan tenaga kesehatan diduga melakukan tindak pidana ketika mereka memberikan pelayanan lalu dilaporkan, aparat penegak hukum tidak boleh serta merta melakukan pemeriksaan," kata Sundoyo dalam keterangan resminya, Senin . "Namun harus meminta rekomendasi terlebih dahulu kepada majelis. Majelis akan melakukan pemeriksaan lalu memberikan rekomendasi dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan," tambahnya.

"Ini memang dalam kondisi darurat, teman-teman tenaga kesehatan ini harus kita berikan perlindungan hukum karena tindakan atau pelayanan bisa tidak sesuai prosedur dan standar pelayanan untuk menyelamatkan pasien," ujarnya. Ia menyampaikan, saat ini pemerintah sedang menyusun aturan turunan dari UU Kesehatan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ketahui Manfaat Serta Kondisi yang Harus Diwaspadai Jika Suka Berbicara dengan Diri SendiriKetahui Manfaat Serta Kondisi yang Harus Diwaspadai Jika Suka Berbicara dengan Diri SendiriAda manfaat kesehatan mental dari berbicara kepada diri sendiri dan beberapa hal yang harus diwaspadai.
Baca lebih lajut »

Kompolnas: Polisi lecehkan tahanan harus segera diselesaikanKompolnas: Polisi lecehkan tahanan harus segera diselesaikanKomisioner Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia Poengky Indarti meminta kasus dugaan pelecehan seksual terhadap korban berinisial FM, tahanan ...
Baca lebih lajut »

Kompolnas: Kasus pelecehkan tahanan oleh polisi harus segera diselesaikanKompolnas: Kasus pelecehkan tahanan oleh polisi harus segera diselesaikanKomisioner Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia Poengky Indarti meminta kasus dugaan pelecehan seksual terhadap korban berinisial FM, tahanan ...
Baca lebih lajut »

Polisi Sebut Ada 4 Kluster Kasus Jual Beli Senpi Ilegal: Modifikator hingga PembeliPolisi Sebut Ada 4 Kluster Kasus Jual Beli Senpi Ilegal: Modifikator hingga PembeliPolisi menangkap tiga orang oknum polisi usai melakukan pengembambangan kasus yang menyeret DE (28), karyawan PT KAI yang diduga teroris.
Baca lebih lajut »

Laporkan Oklin Fia ke Polisi, Marissya Icha: Memang Ada Penistaan AgamanyaLaporkan Oklin Fia ke Polisi, Marissya Icha: Memang Ada Penistaan AgamanyaMarissya Icha dan Umi Pipik melaporkan selebgram Oklin Fia ke polisi.
Baca lebih lajut »

Akselerasi Pembangunan Kesehatan Nasional Butuh Data yang ValidAkselerasi Pembangunan Kesehatan Nasional Butuh Data yang ValidSurvei tersebut bertujuan memotret status kesehatan masyarakat serta faktor risiko yang ada dalam masyarakat
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 15:44:22