Ada 17 ribu potensi formasi jabatan CPNS yang kosong dalam penyelenggaraan seleksi CPNS 2019 kali ini. Siapa yang bakal mengisi formasi kosong tersebut? CPNS via detikfinance
Meski begitu, 17 ribu formasi ini tidak akan dibiarkan kosong. Suharmen bilang, kemungkinan besar, instansi terkait bisa melakukan optimalisasi formasi kosong ini dengan menempatkan peserta tertentu.
"Terkait 17 ribu formasi kosong, ini apakah akan tetap kosong? Belum tentu, karena diatur juga dalam peraturan MenPAN RB, bahwa instansi bisa melakukan optimalisasi formasi sehingga nanti bisa diisi," ujar Suharmen dalam Media Briefing virtual, Rabu .Peserta SKB CPNS 2019 Dibebaskan Pilih Lokasi Ujian
Menurut Suharmen, peserta yang berkesempatan mengisi posisi kosong tersebut adalah mereka yang nilainya terbaik ke-2 yang tidak mendapatkan formasi pilihannya pada seleksi sebelumnya. Selain itu, tentu saja, pendidikannya harus berkaitan dan jabatan yang dipilih juga terkait. "Jadi nanti setelah nilai gabungan SKD dan SKB keluar, itu yang lolos kan dengan nilai terbaik, nah, peserta dengan nilai di bawahnya, itu bisa mengisi posisi formasi kosong," terangnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
BKN: Hingga Rabu, Ada 55 Peserta Ikut Seleksi CPNS dari Luar NegeriHingga Rabu (5/8/2020), tercatat 55 peserta yang ikut seleksi SKB CPNS dari luar negeri.
Baca lebih lajut »
Formasi CPNS 2021: Yang Pengin jadi PNS Tenaga Administrasi, Maaf yaUsulan Formasi CPNS 2021, Pemprov akan menyesuaikan kebijakan Menpan-RB Tjahjo Kumolo soal PNS tenaga administrasi. formasiCPNS2021
Baca lebih lajut »
Ingat! Daftar Ulang SKB CPNSPeserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS) Tahun 2019 diminta melakukan daftar ulang pada 1 Agustus-7 Agustus 2020 mendatang
Baca lebih lajut »
Tinggal 4 Hari Lagi, Buruan Daftar Ulang Tes SKB CPNSPeserta seleksi CPNS 2019 yang dinyatakan lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan melanjutkan ke tahap seleksi kompetensi bidang (SKB)
Baca lebih lajut »
Peserta yang Lulus SKD CPNS Guru 2019 Wajib Ikut SKB Walau Punya Serdik, Ini Alasannya'Soal Serdik itu, peserta yang lulus SKD CPNS 2019 formasi guru dan memiliki Serdik, tetap wajib mengikuti SKB,' kata Paryono.
Baca lebih lajut »