MESKI ada penaikan upah minimum provinsi UMP sebesar 65 di 2025 akan sulit mendongkrak daya beli masyarakat Ini karena adanya rencana penaikan pajak pertambahan nilai atau PPN 12 persen
Pemerintah harus memperkuat suara mereka yang paling terdampak, memastikan agar ODHIV, keluarga, dan komunitas memiliki tempat dalam proses pengambilan keputusan.WAKIL Direktur Institute for Development of Economics and Finance Eko Listiyanto berpandangan meski ada penaikan upah minimum provinsi atauEko menuturkan imbas dari kenaikan PPN 1% itu membuat harga barang dan jasa, terutama kebutuhan pokok akan ikut terkerek.
Dihubungi terpisah, ekonom dari Center of Reform on Economic Yusuf Rendy Manilet menduga penaikan tarif PPN tidak dimasukkan dalam faktor konsiderasi penetapan UMP 2025 yang naik 6,5%. Seharusnya, pemerintah mempertimbangkan"Saya lihat kenaikan UMP tidak bisa mengkompensasi kenaikan harga yang bisa muncul dari perubahan tarif PPN 12% yang akan berlaku di seluruh Indonesia," imbuhnya.
Dampak dari penaikan pajak itu pun dikhawatirkan berdampak pada kesenjangan sosial yang lebih dalam. Ini karena ada perbedaan penetapan UMP di daerah. Bahkan, Ristadi menyebut banyak buruh yang menerima upah tidak layak."Jangan salah pekerja Indonesia masih banyak yang belum menerima upah sesuai standart upah minimum yang berlaku. Segmentasi ini akan mengalami penurunan daya beli dengan adanya PPN 12%," ucapnya.
Selama ini, ungkapnya, industri tekstil dan produk tekstil terseok-seok menghadapi gempuran produk impor, baik legal maupun ilegal. Banyak pabrik TPT yang bangkrut dan merugi. Alhasil, terjadi pemutusan hubungan kerja secara besar-besaran.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Menaker Sebut Aturan UMP 2025 Bakal Selesai Rabu Depan, UMR Sebelum Natal 2025Menteri Ketenagakerjaan (mennaker) Yassierli mengatakan
Baca lebih lajut »
Fakta! Tarif PPN RI Jadi Terbesar Kedua di ASEANPajak Pertambahan Nilai (PPN) akan jadi dinaikkan pada tahun 2025 menjadi 12% pada 2025
Baca lebih lajut »
Kenaikan UMP 2025 Jadi Angin Segar Pekerja, tapi Pupus Gara-Gara PPN 12%Menaker menyatakan bahwa formulasi Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 akan selesai dan diumumkan paling lambat pada awal Desember 2024
Baca lebih lajut »
Bocoran Pertemuan Luhut & Prabowo di Istana: Bahas PPN & UMP 2025 NaikDewan Ekonomi Nasional (DEN) melakukan rapat bersama dengan Presiden Prabowo Subianto pada hari ini.
Baca lebih lajut »
PPN Bakal Naik Jadi 12 Persen, Bagaimana dengan UMP 2025?Tarif PPN akan naik menjadi 12 persen per 1 Januari 2025. Di sisi lain, UMP 2025 yang semula akan ditetapkan pada 21 November 2024 dipastikan mundur.
Baca lebih lajut »
Pengusaha Mal Pusing Hadapi Kenaikan Tarif PPN dan UMP 2025Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan, pengusaha meminta agar pemerintah membatalkan atau menunda kenaikan PPN jadi 12 persen.
Baca lebih lajut »