Mahkamah Konstitusi sejak pengumuman hasil Pilpres 2019 lalu terus disorot. Tapi apakah perbedaan MK, MA, dan KY itu diketahui semua orang? Sila tengok fungsi hingga kewenangan lewat Infografik --
. Lalu dalam keriuhan bincang khalayak, MK ditemani Komisi Pemilihan Umum dan kemudian Badan Pengawas Pemilu. Kamis besok hakim MK akan membacakan putusan sengketa pilpres.
Dari sisi statuta, MK antara lain berwenang memutus sengketa pilkada dan sengketa pilpres. Di MK pengacara Prabowo berperkara dengan KPU.MK tak mengenal putusan berjenjang. Putusannya bersifat final. Tak ada pintu untuk peninjauan kembali. Maka koruptor Setya Novanto, bekas ketua parlemen itu, tak mau naik banding ke pengadilan tinggi, lalu naik kasasi MA. Dia terima vonis hakim 15 tahun penjara dari Pengadilan Tipikor Jakarta, Mei 2018. Kebetulan Komisi Pemberantasan Korupsi, sebagai penuntut, tak naik banding.Kembali kepada MK, begitu kuat putusannya untuk menyelesaikan sengketa pemilihan maka ketua MK bisa terpeleset rasuah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
BPN Tegaskan tidak Bertanggung Jawab Jika Ada Demonstrasi di MK
Baca lebih lajut »
Wiranto: Kalau Ada Gerakan Massa Saat Putusan MK, Apa yang Diperjuangkan?Wiranto menilai, tidak perlu ada aksi massa saat Mahkamah Konstitusi mengumumkan putusan atas sengketa pilpres. Apa alasannya? Nasional
Baca lebih lajut »
BPN soal Putusan MK: Paling Sial Mudah-mudahan Ada PSUBPN Prabowo-Sandiaga optimistis akan memenangkan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). BPN berharap putusan MK minimal memutuskan pemungutan suara ulang (PSU). Pilpres2019
Baca lebih lajut »
Lihat, Sudah Ada Aksi Minta MK Diskualifikasi Jokowi – Ma’rufKapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan menegaskan, pihaknya melarang ada aksi di depan gedung MK. aksidiMK
Baca lebih lajut »
Wiranto: Kalau Ada Demonstrasi Liar, Pasti Ada yang Menggerakkan
Baca lebih lajut »
Partai Koalisi Prabowo Tentukan Jadi Oposisi Setelah Putusan MKPartai koalisi Prabowo ada yang masih menunggu keputusan MK, ada pula yang memberi sinyal terang soal keputusan jadi oposisi atau di pemerintahan.
Baca lebih lajut »