Didapati mal dan salah satu gerai yang melebihi jam operasional di Kota Bandung
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Terdapat mal dan gerai di Kota Bandung yang terpantau melakukan pelanggaran di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar proposional pascaberoperasi sejak Senin lalu. Apabila tetap membandel, tempat-tempat tersebut terancam pencabutan izin operasional.
"Malam minggu kita sidak, di Citylink masih kelebihan jam operasional, harusnya jam 8 malam , ini jam 20.20 masih buka. Kita datangi kita imbau dan kita mintakan untuk tutup," ujarnya, Senin . "Terus di Miko Mall juga ada pelanggaran, tapi bukan di Miko Mal-nya, tapi di cafe Starbucknya. Kita juga berhentikan, bubarkan dan distop jam operasionalnya. Itu sanksi administrasi," katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sektor Perhotelan di Kota Batu Diperbolehkan Beroperasi |Republika OnlineAda sekitar 50 hotel di Kota Batu telah mengajukan izin kembali beroperasi usai PSBB
Baca lebih lajut »
Langgar PSBB, Izin Operasional Dua Tempat Hiburan Dicabut |Republika OnlineDua tempat hiburan itu yakni usaha karaoke dan massage.
Baca lebih lajut »
Jokowi Minta Ada Simulasi Sebelum PSBB Dilonggarkan |Republika OnlineJika penerapan protokol kesehatan berjalan baik disimulasi, PSBB bisa dilonggarkan.
Baca lebih lajut »
CFD Jakarta Dibuka Lagi, Ada Lansia dan Anak-anakPada gelaran pertama CFD setelah Jakarta melonggarkan PSBB menjadi PSBB transisi, lansia dan anak-anak berada di area CFD.
Baca lebih lajut »