Menteri Sosial Tri Rismaharini memerintahkan jajaran Kementerian Sosial menginvestigasi laporan terkait adanya dugaan beras tak layak konsumsi diterima oleh Program Keluarga Harapan (PKH). Kemensos
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini memerintahkan jajaran Kementerian Sosial menginvestigasi laporan terkait adanya dugaan beras tak layak konsumsi diterima oleh Program Keluarga Harapan . Menurut laporan yang diterima eks Wali Kota Surabaya itu warga di Kampung Pipisan, Desa Karang Kaya, Kecamatan Pabayuran, Kabupaten Bekasi menerima beras tidak layak konsumsi.
Sebelumnya, beredar informasi bahwa banyak warga penerima PKH di Kabupaten Bekasi mengelurkhan bantuan beras yang diterima tidak layak konsumsi. Bantuan dari Kemensos disesalkan warga dan tak sedikit yang kesal dengan pendamping yang menarik biaya. Padahal beras itu tidak layak konsumsi sehingga tak sedikit beras dibuang warga.