Pertamina Hulu Rokan membuka peluang kerjasama menggali cadangan migas non-konvensional Blok Rokan
Sekarang, untuk melihat sebaran potensi migas non-konvensional itu, pihak PHR sedang membangun peta jalan atau radmap untuk pengembangan. Diharapkan pengembangan migas non-konvensional itu bisa berjalan pada tahun 2022."Karena seperti diketahui, eksplorasi dan evaluasi dalam pemetaan potensi ini membutuhkan waktu," ungkap Jaffe.
"Ya jadi saya mohon jika ada yang berminat bisa mengontak PHR, bila ingin berbisnis ini bis dibuktikan dengan mereka memiliki teknologi seperti apa yang mereka punya dan hal lainnya," ungkap dia. Jaffee bilang, untuk mengejar mimpi itu tidak cukup hanya mengebor sumur baru saja. Maka, fasilitas dan ekosistem lainnya juga mesti ditingkatkan.
Seperti yang diketahui, dalam waktu empat bulan pasca alih kelola, PHR sudah menambah sebanyak 17 rig dalam pengeboran sumur tajak dari yang sebelumnya hanya 9 rig. Dengan penggunaan 17 rig, kata Jaffe, PHR sampai akhir tahun ini berhasil melakukan pengeboran sumur hingga 121 sumur.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bitcoin Rp 3 T Hilang Jadi 'Harta Karun' di Tempat Sampah InggrisJames Howell, pria asal Wales Inggris terus mencari Bitcoin yang tidak sengaja ia buang di dalam tumpukan sampah sejak tahun 2013.
Baca lebih lajut »
Pengecekan Tangki Minyak Terbesar di IndonesiaTank Farm milik PT Pertamina Hulu Rokan merupakan fasilitas penampungan minyak terbesar di Indonesia dengan kapasitas mencapai 5 juta Barel.
Baca lebih lajut »
Paman Birin |em|Launching |/em|Layanan Teman Bus Banjarbakula |Republika OnlineTeman Bus di Kalsel merupakan pelayanan yang selama ini ada di wilayah Banjarbakula
Baca lebih lajut »
Geger Kasus Selebgram TE, 'Jajan Seks' Puluhan Juta Kok Masih Ada yang Minat?Selebgram berinisial TE (26) terjerat prostitusi. Mucikari berinisial JB mengatakan tarif yang dipatok Rp 25 juta. Kenapa ada pria rela bayar mahal demi seks?
Baca lebih lajut »