Ketua Tim Hukum PDIP, Gayus Lumbuun mengatakan KPU harus menunggu putusan gugatan pihaknya yang dilayangkan ke PTUN Jakarta.
Gayus mengatakan saat ini masih ada gugatan yang dilakukan pihaknya ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta terkait dugaan perbuatan melawan hukum oleh KPU karena telah meloloskan pencalonan Gibran di Pilpres 2024 ."Saya minta agar KPU taat asas hukum tidak menjadikan suatu keterlambatan keadilan, tunda dulu penetapan sampai ada putusan yang pasti dari PTUN ," kata Gayus di DPP PDIP, Jakarta, Selasa . PTUN menyatakan gugatan PDIP terhadap KPU diterima.
"Kalau KPU buru-buru membuat penetapan paslon ya ini menghilangkan proses hukum yang sedang berjalan di PTUN. Yang beberapa hari nanti terus berjalan. Itu yang kami inginkan supaya jangan ada"Beri kesempatan hukum untuk menentukan apakah penguasa yang menyalahgunakan kekuasaan ini sudah patut untuk memutuskan atau menetapkan," imbuhnya.KPU akan menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pada Rabu besok.
Pdip Ptun Kpu Prabowo Gibran Pilpres 2024
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Gugatan Diterima PTUN, PDIP Minta KPU Tidak Buru-buru Tetapkan Prabowo-GibranKetua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun menyatakan gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait dugaan perbuatan melawan hukum telah diterima untuk dilanjutkan ke persidangan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Baca lebih lajut »
Gugatan Disidangkan di PTUN, Tim Hukum PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-GibranJPNN.com : Tim Hukum DPP PDIP meminta KPU RI agar menunda penetapan paslon nomor urut dua di Pilpres yang diagendakan pada Rabu (24/4) besok.
Baca lebih lajut »
Tanggapi Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Tegaskan Sengketa Hasil Pemilu Hanya di MKKPU RI ingatkan PDIP sengketa pemilu hanya bisa diselesaikan di MK
Baca lebih lajut »
Tanggapai Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Tegaskan Sengketa Hasil Pemilu Hanya di MKKPU RI ingatkan PDIP sengketa pemilu hanya bisa diselesaikan di MK
Baca lebih lajut »
PDIP Laporkan KPU ke PTUN Karena Dinilai Langgar Kepastian HukumJakarta, tvOnenews.com - PDI Perjuangan menggugat Komisi Pemilihan Umum ( Kpu) atas dugaan perbuatan melawan hukum terkait Pemilu 2024. Tim hukum Pdip meminta KPU menunda pelaksanaan keputusan hasil Pilpres dan juga Pileg.
Baca lebih lajut »
PDIP Gugat KPU ke PTUN, Sufmi Dasco: Prabowo-Gibran Tetap Pemenang Pilpres 2024Tanggapan Gerindra soal PDIP gugat KPU ke PTUN.
Baca lebih lajut »