Sejumlah calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi disebut-sebut belum menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). SeleksiCapimKPK
JPNN.COM / Nasional / Hukum / Minggu, 28 Juli 2019 – 22:11 WIB Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Boyamin Saiman. Foto: Hendra Eka/Jawa Pos
jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Boyamin Saiman menyatakan bahwa capim yang berasal dari birokrat termasuk penegak hukum, masih banyak yang tidak tertib terkait pelaporan LHKPN. Dia menegaskan sudah seharusnya tidak diloloskan seleksi sebagai capim KPK.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
ICW Soroti Rendahnya Kepatuhan LHKPN Capim KPK, Pansel: Tak WajibIndonesia Corupption Watch (ICW) menyoroti rendahnya kepatuhan peserta calon pimpinan (capim) KPK melapor LHKPN . ICW KPK
Baca lebih lajut »
Pansel Capim KPK Kekeuh LHKPN Bukan Syarat PendaftaranMenurut Yenti, Pansel KPK tak berwewenang mewajibkan pendaftar seleksi capim KPK membuat LHKPN. Apalagi, ada juga pendaftar dari swasta.
Baca lebih lajut »
Pansel diminta Timbang Rekam Jejak dan LHKPN Capim KPK
Baca lebih lajut »
Pansel Capim KPK: LHKPN Tak Wajib selama Proses SeleksiKetua Tim Pansel Yenti Ganarsih menyatakan peserta Capim KPK baru diwajibkan melapor LHKPN jika kandidat sudah dinyatakan terpilih sebagai Komisioner KPK.
Baca lebih lajut »
Hindari Diskriminasi, LHKPN Capim KPK Belum Wajib di Awal Seleksi
Baca lebih lajut »
Pansel Berharap Ada 50 Capim KPK Lolos PsikotesPsikotes capim KPK diikuti oleh 104 calon pimpinan yang berhasil lolos pada tahap uji kompetensi.
Baca lebih lajut »