Ada Aduan Pengusaha di Balik Aturan Eksportir Boleh Pangkas 25% Gaji Pekerja

Indonesia Berita Berita

Ada Aduan Pengusaha di Balik Aturan Eksportir Boleh Pangkas 25% Gaji Pekerja
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 58 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 63%

Kemenaker menjelaskan alasan di balik penerbitan izin pengusaha berorientasi ekspor memangkas upah pekerja maksimal 25%. Simak penjelasannya:

Hal ini disampaikan oleh Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemenaker Indah Anggoro Putri. Ia mengatakan, pada Oktober 2022 lalu sejumlah asosiasi menyampaikan surat kepada Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah agar dibuatkan aturan fleksibilitas upah dan jam kerja akibat kondisi global yang kurang bersahabat.

Adapun industri yang diperbolehkan melakukan pemangkasan upah maksimal 25% tersebut ialah industri padat karya berorientasi ekspor tersebut meliputi industri tekstil dan pakaian jadi, industri alas kaki, industri kulit dan barang kulit, industri furnitur, dan industri mainan anak. Indah mengatakan, peraturan ini diterbitkan pemerintah karena merespon dinamika global ekonomi dan geopolitik yang berdampak pada kondisi ketenagakerjaan, salah satunya yakni penurunan nilai ekspor Indonesia di sektor non migas.

Di sisi lain ia juga menegaskan, dengan pembentukan regulasi ini bukan berarti menunjukkan pemerintah lebih mendukung kepentingan pengusaha. Justru sebaliknya, pemerintah ingin melindungi pekerja sekaligus industri tempat mereka bekerja agar bisa terus berkelanjutan melalui regulasi yang diawasi ketat.

"Perusahaan industri padat karya tertentu berorientasi ekspor yang terdampak perubahan ekonomi global dapat melakukan penyesuaian besaran upah pekerja/buruh dengan ketentuan upah yang dibayarkan kepada pekerja/buruh paling sedikit 75% dari upah yang biasa diterima," tulis pasal 8 ayat aturan tersebut, Rabu .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kemenaker Tegaskan THR Utuh Meski Gaji Buruh Dipotong 25 Persen |Republika OnlineKemenaker Tegaskan THR Utuh Meski Gaji Buruh Dipotong 25 Persen |Republika OnlineKemenaker menegaskan pemotongan gaji hanya di lima industri padat karya non-migas.
Baca lebih lajut »

Kemenaker: Pemotongan Seperempat Gaji Buruh Eskpor Hanya di Lima Industri |Republika OnlineKemenaker: Pemotongan Seperempat Gaji Buruh Eskpor Hanya di Lima Industri |Republika OnlineKemenaker mengizinkan pengusaha untuk memangkas gaji buruh hingga 25 persen.
Baca lebih lajut »

Ada Diskon 25 Persen Spare Part Suzuki Selama JAW 2023Ada Diskon 25 Persen Spare Part Suzuki Selama JAW 2023Selama JAW 2023 berlangsung, Suzuki berikan program penjualan yang menguntungkan.
Baca lebih lajut »

25 Kawanan Begal di Ibu Kota Ditangkap, Ada Residivis25 Kawanan Begal di Ibu Kota Ditangkap, Ada ResidivisPara tersangka ditangkap saat operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Lima orang di antara begal tersebut menggunakan senjata api ketika beraksi.
Baca lebih lajut »

Suzuki Berikan Diskon Harga 25% untuk Suku Cadang dan AksesorisSuzuki Berikan Diskon Harga 25% untuk Suku Cadang dan AksesorisPengunjung akan mendapatkan berbagai promo menarik berupa potongan harga sebesar 25% untuk semua produk selain filter oli dan busi.
Baca lebih lajut »

Daimler Targetkan Penjualan Truk dan Bus Naik 25 Persen di 2023Daimler Targetkan Penjualan Truk dan Bus Naik 25 Persen di 2023DCVI membidik penjualan bus dan truk di Indonesia tahun ini akan mencapai lebih dari 25 persen dibandingkan 2022
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 22:12:45