Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Achsanul Qosasi menilai anggaran negara untuk penanganan pandemi Covid-19 sangat fantastis dan akan menguras APBN. BPK
jpnn.com, JAKARTA - Hal ini disampaikan Achsanul lewat cuitannya di Twitter, Minggu malam . "Anggaran penanganan Pandemi ini memang fantastis, mencapai Rp 677 Trilyun. Belum lagi untuk PEN Rp 153,4 T," tulis @AchsanulQosasi.
Baca Juga: Menurut Achsanul, di dalam anggaran itu juga termasuk insentif untuk dunia usaha dan UMKM sebesar Rp 245 T, Bansos Rp 203 T, Bidang Kesehatan sebesar Rp 87,5 T."Ini akan menguras APBN kita," sambung mantan politikus Senayan ini. Saat dikonfirmasi jpnn.com, pria kelahiran Sumenep, Madura, Jawa Timur ini membenarkan cuitannya tersebut. Bahkan, katanya, pandemi ini diperkirakan masih akan berdampak pada APBN 2021.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bengkulu Temukan Kasus 3 Positif Virus Corona Setelah Hampir 2 Pekan NihilGugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bengkulu mengumumkan tiga kasus baru orang yang terinfeksi virus corona.
Baca lebih lajut »
Unhas Beri Sejumlah Rekomendasi Penanganan Covid-19 |Republika OnlinePara pakar Universitas Hasanuddin memberikan sejumlah rekomendasi penanganan Covid-19
Baca lebih lajut »
Reisa: Adaptasi Normal Baru Harus Diikuti Kondisi Wilayah |Republika OnlineGugas Penanganan Covid-19 mengatakan adaptasi normal baru harus ikuti kondisi wilayah
Baca lebih lajut »
Jumlah Positif Bertambah, 5 Provinsi Ini Sumbang Kasus Corona Baru TerbanyakGugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 atau virus Corona mengungkapkan, bahwa jumlah pasien yang terkonfirmasi positif...
Baca lebih lajut »
[KLARIFIKASI] Indonesia Tidak Terapkan Herd ImmunityGugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menegaskan, Pemerintah Indonesia tidak menerapkan herd immunity.
Baca lebih lajut »
Penyandang Disabilitas Anak Perlu Perhatian KhususProtokol perlindungan terhadap anak penyandang disabilitas dalam situasi pandemi covid-19 telah disetujui dan diterbitkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19.
Baca lebih lajut »