Kepala Pelaksana BPBD Aceh Timur mengatakan, korban dilaporkan terseret arus banjir Sabtu (1/1/2021) sekira pukul 12.30 WIB.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Aceh Timur Ashadi di Aceh Timur, mengatakan korban dilaporkan terseret arus banjir pada Sabtu sekira pukul 12.30 WIB."Saat itu, korban berjalan pulang dari Keude Keumuneng bersama temannya.
Namun, tiba tiba korban terpeleset ke parit hingga akhirnya terjatuh dan terseret karena derasnya arus air," ujar Ashadi dikutip dariAshadi mengatakan, temannya yang melihat korban terseret arus banjir lalu meminta pertolongan warga sekitar untuk membantu mencari korban.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ratusan Rumah Warga di Kabupaten Aceh Timur, Aceh Terendam BanjirRatusan rumah warga di Kecamatan Bireum Bayen, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Jumat (31/12/2021) terendam Banjir.
Baca lebih lajut »
BPBD: 6.003 rumah di Aceh Timur terendam banjirBadan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Timur menyatakan sebanyak 6.003 rumah di 46 gampong (desa) di tujuh kecamatan di kabupaten itu ...
Baca lebih lajut »
Anak 8 tahun meninggal dunia terseret banjir di Aceh TimurSeorang anak laki-laki berusia 8 tahun meninggal dunia setelah terseret arus banjir di Desa Seunebok Buya, Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh ...
Baca lebih lajut »
Banjir Rendam 6 Kecamatan di Aceh Timur, Ratusan Warga MengungsiBanjir disebabkan tiga sungai di Aceh Timur yang meluap hingga merendam rumah warga dengan ketinggian 60 sentimeter hingga 1,5 meter.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Aceh Larang Perayaan Pergantian Tahun - tvOnePemerintah Aceh bersama dengan Forum Komunikasi Petinggi Daerah Aceh kembali melarang kepada seluruh masyarakat Aceh dalam perayaan tahun baru. - tvOne
Baca lebih lajut »
315 Istri di Aceh Besar Gugat Cerai Suami, Game Online Salah Satu Sebabnya | merdeka.comMahkamah Syar’iyah (MS) Jantho menyebut perkara perceraian istri gugat suami di Kabupaten Aceh Besar sepanjang 2021 mencapai 315 perkara. Dari jumlah tersebut, sebanyak 308 perkara, diakibatkan perselisihan terus menerus dalam rumah tangga hingga memilih pisah.
Baca lebih lajut »