Jakarta, Beritasatu.
com - Mantan Ketua KPK, Abraham Samad merespon pernyataan Anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan yang menyebut poin-poin krusial dalam revisi UU nomor 30/2002 tentang KPK diusulkan oleh pimpinan KPK saat rapat dengan Komisi III DPR pada 19 November 2015. Hal itu berdasarkan risalah rapat Komisi III DPR.
"Sepengetahuan saya di masa kepemimpinan jilid III saya dan teman-teman pemimpin, kita tidak pernah punya usulan seperti yang dikatakan," kata Abraham dalam diskusi 'KPK adalah Koentji' di Jakarta, Sabtu . "Saya mengalami kriminalisasi, maka saya berhenti di tengah jalan tahun 2015. Kemudian digantikan Plt sampai bulan Desember," kata Abraham Samad.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Abraham Samad Duga RUU KPK Diusulkan saat Pimpinan KPK Dijabat PltMantan Ketua KPK Abraham Samad meluruskan soal anggapan pimpinan KPK yang mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2012 tentang KPK.
Baca lebih lajut »
DPR Tak Ingin KPK Terlalu Kuat, Abraham Samad: Luar Biasa JujurnyaAnggota Komisi III DPR, Nasir Djamil tidak mempersoalkan sejumlah poin krusial dalam revisi KPK karena tak ingin lembaga...
Baca lebih lajut »
Abraham Samad dan Anggota DPR Bahas Revisi UU KPKRevisi UU KPK terus dibahas dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (7/9/2019). Diskusi itu menghadirkan Abraham Samad dan anggota DPR.
Baca lebih lajut »
Abraham Samad Duga Revisi UU KPK Usulan Taufiequrachman RukiAnggota DPR Arteria Dahlan menyebut poin strategis revisi UU KPK diusulkan pada November 2015. Saat itu, kata Abraham Samad, KPK di bawah kepemimpinan Ruki.
Baca lebih lajut »
Abraham Samad Nilai Hasil Capim KPK Cacat HukumPansel tidak memasukkan syarat penyampaian LHKPN.
Baca lebih lajut »
Abraham Samad Soroti Enam Poin RUU KPKRUU KPK akan membuat KPK mati suri
Baca lebih lajut »