AAUI Siapkan Draf Usulan Regulasi untuk Asuransi Kendaraan Listrik

Indonesia Berita Berita

AAUI Siapkan Draf Usulan Regulasi untuk Asuransi Kendaraan Listrik
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 28 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 59%

AAUI menargetkan dapat mengusulkan regulasi asuransi kendaraan listrik ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelum semester I/2023 berakhir.

Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Asuransi Umum Indonesia menargetkan dapat mengajukan usulan regulasi asuransi kendaraan listrik ke Otoritas Jasa Keuangan sebelum semester I/2023 berakhir. Dengan usulan ini, regulasi yang lebih detail itu dapat diberlakukan pada semeter II tahun ini.

Di sisi lain, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia Bern Dwiyanto sebelumnya mengatakan ada beberapa perusahaan yang sudah memberikan perlindungan terhadap kendaraan listrik. Meskipun demikian, masih menggunakan coverage yang sama untuk mobil konvensional. Bern menambahkan asuransi untuk mobil listrik ini harus dicermati lebih jauh lagi ke depannya, mengingat pemerintah Indonesia mempunyai agenda cukup besar disisi renewable energi ini. Di mana Indonesia mentargetkan untuk menjadi pemain besar dalam hal supply chain baterai.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pendaftaran Seleksi 2 Calon Anggota Dewan Komisioner OJK Dibuka, Daftar di SiniPendaftaran Seleksi 2 Calon Anggota Dewan Komisioner OJK Dibuka, Daftar di SiniMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan pendaftaran seleksi pemilihan Calon Anggota Non ex Officio Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2023-2028.
Baca lebih lajut »

OJK Catat Aset IKNB Syariah Capai Rp 139,15 TriliunOJK Catat Aset IKNB Syariah Capai Rp 139,15 TriliunOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset sektor industri keuangan non bank (IKNB) Syariah mencapai Rp 139,15 triliun per Desember 2022. - Halaman 1
Baca lebih lajut »

Kejar Target Indeks Inklusi Keuangan 90 Persen pada 2024, Begini Strategi OJKKejar Target Indeks Inklusi Keuangan 90 Persen pada 2024, Begini Strategi OJKOJK menegaskan, peningkatan Literasi Keuangan juga perlu diimbangi dengan peningkatan Inklusi Keuangan melalui ketersediaan akses masyarakat.
Baca lebih lajut »

Sri Mulyani Evaluasi Tukin Pegawai Kemenkeu yang Disindir JumboSri Mulyani Evaluasi Tukin Pegawai Kemenkeu yang Disindir JumboMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan sedang evaluasi tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian Keuangan.
Baca lebih lajut »

Daftar 102 Pinjol Legal Izin OJK 2023, Catat Sebelum Pinjam!Daftar 102 Pinjol Legal Izin OJK 2023, Catat Sebelum Pinjam!Otoritas Jasa Keuangan merilis 102 perusahaan financial technology dengan model bisnis peer to peer lending atau pinjaman online (pinjol) yang diawasi.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 20:12:52