Aaliyah Massaid (22) melaporkan sejumlah akun media sosial terkait tudingan hamil di luar nikah.
Artis Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar tiba di Polda Metro Jaya pada hari ini, Jumat . Keduanya memenuhi panggilan polisi untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik .
Dalam pemeriksaan kali ini, Aaliyah dan Thariq turut didampingi penasihat hukumnya, Sangun Ragahdo Yosodiningrat. Pun demikian dengan Thariq Halilintar. Dia berjanji akan membeberkan secara detail usai pemeriksaan rampung.
Thariq Halilintar Polda Metro Jaya Pencemaran Nama Baik
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mirip Kisah Thariq-Aaliyah, Adjie Massaid Juga Yakin Nikahi Reza Artamevia Meski Baru 2 Minggu KenalTernyata aksi sat set Thariq Halilintar melamar Aaliyah Massaid persis seperti yang dilakukan Adjie Massaid dahulu.
Baca lebih lajut »
8 Foto Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Ziarah Ke Makam Adjie Massaid Setelah NikahAaliyah dan Thariq ziarah ke makam Adjie Massaid untu pertama kali sebagai pasangan suami istri. Simak potret lengkapnya!
Baca lebih lajut »
Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Ziarah ke Makam Adjie Massaid: Dad, Keluarganya Sudah BertambahMelihat momen Thariq Halilintar kembali ziarah ke makam Adjie Massaid.
Baca lebih lajut »
Sampai Dilangkahi Thariq-Aaliyah, Kriteria Suami Idaman Sohwa Halilintar Tuai SorotanThariq Halilintar dan Aaliyah Massaid melangkahi 3 kakak perempuan mereka saat menikah, salah satunya Sohwa Halilintar.
Baca lebih lajut »
Beda Jomplang Kado Pernikahan Thariq vs Atta Halilintar, Ada yang Tega Cuma Kasih Tangan Kosong?Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah memberikan kado fantastis untuk pernikahan Thariq Halilintar-Aaliyah Massaid.
Baca lebih lajut »
Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Penuhi Panggilan Polisi atas Laporan Dugaan Pencemaran Nama BaikPasangan selebritas Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar menyambangi Polda Metro Jaya pada Jumat (30/8/2024).
Baca lebih lajut »