Aaliyah Gregetan, Pelaku Penyebar Hoaks Ternyata Nenek Usia 62 Tahun
| 4 Oktober 2024 | 14:00 WIB - Aaliyah Masaid dan Thariq Halilintar beberapa waktu lalu melaporkan akun yang menyebar fitnah atau berita hoaks soal hamil sebelum nikah. Rabu kemarin, Aaliyah dan suami dipertemukan dengan pelaku penyebar hoaks di Polda Metro Jaya.
“Terlapor ini usianya sudah 62 tahun. Sudah cukup tua. Tapi selama mediasi, Aaliyah dan suaminya tetap berusaha bersikap sopan dan menghormati pelaku meski menahan gemas ya,” ujar Sangun Ragahdo kepada wartawan di Polda Metro Jaya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dalih Lapor Polisi Bikin Pelaku Jera, Penyebar Fitnah Aaliyah Massaid Bunting di Luar Nikah Masih Berkeliaran'(Penyebar fitnah Aaliyah hamil di luar nikah) masih ditelusuri.'
Baca lebih lajut »
Polisi Sulit Temukan Penyebar Hoax Aaliyah Massaid Hamil di Luar NikahPolisi nampaknya masih kesulitan menemukan sosok pemilik akun YouTube dan akun TikTok penyebar hoax hamil sebelum menikah yang dilaporkan oleh Aaliyah Massaid.
Baca lebih lajut »
Penyebar Fitnah Aaliyah Massaid Berusia 62 Tahun, Warganet Malah Curiga: Masa Iya Nenek Ngedit YouTubeWarganet malah penasaran dengan sosok penyebar fitnah Aaliyah Massaid yang berusia 62 tahun.
Baca lebih lajut »
Aaliyah Massaid Tahan Emosi Mediasi dengan Nenek 62 Tahun Pelaku FitnahAaliyah Massaid dan Thariq Halilintar menjalani mediasi di Polda Metro Jaya terkait kasus fitnah. Tuduhan hamil di luar nikah datang dari nenek 62 tahun.
Baca lebih lajut »
Pelaku Fitnah Aaliyah Massaid Hamil Di Luar Nikah Ternyata Berusia 62 TahunDalam mediasi, pihak Aaliyah Massaid bertanya apa maksud si pemilik akun menuliskan fitnahan tersebut.
Baca lebih lajut »
Densus 88 Tangkap 7 Pelaku Penyebar Teror Kedatangan Paus FransiskusSebanyak tujuh orang yang mau melakukan aksi pengancaman pada saat kedatangan Pimpinan Tertinggi Gereja Katolik dunia, Paus Fransiskus, ditangkap.
Baca lebih lajut »