AAJI Dukung Rencana OJK Klasifikasi Perusahaan Asuransi Berdasarkan Modal Minimal

Indonesia Berita Berita

AAJI Dukung Rencana OJK Klasifikasi Perusahaan Asuransi Berdasarkan Modal Minimal
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 59%

Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mendukung rencana OJK yang mengklasifikasikan perusahaan asuransi berdasarkan minimal permodalan yang dimiliki.

Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Asuransi Umum Indonesia mendukung rencana klasifikasi perusahaan asuransi berdasarkan minimal permodalan yang dimiliki seperti yang digulirkan oleh Otoritas Jasa Keuangan .

"Kami sepakat aja, tapi diatur besaran nominal sama waktunya. Sementara ini masih akan ada diskusi dari OJK untuk win-win solution," ujarnya kepada Bisnis, Kamis . "Ini kan mengacu situasi seperti di perbankan, mereka yang sampai BUKU IV aja bisa kok. Ini kan asuransi cuma dua kelas. Mestinya nggak ada isu," tekannya.

"Tapi kan masih ada waktu memenuhi. Tujuannya baik tinggal bagaimana melihatnya dengan bijak," tuturnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

OJK Terbitkan POJK Nomor 10 Tahun 2023, Atur Spin Off UUS Perusahaan PenjaminanOJK Terbitkan POJK Nomor 10 Tahun 2023, Atur Spin Off UUS Perusahaan PenjaminanOJK menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pemisahan Unit Usaha Syariah Perusahaan Penjaminan.
Baca lebih lajut »

OJK dan KLHK Sepakat Kerja Sama Mantapkan Penyiapan Bursa KarbonOJK dan KLHK Sepakat Kerja Sama Mantapkan Penyiapan Bursa KarbonPenandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan Menteri LHK Siti Nurbaya dan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar di Jakarta, Selasa (18/7).
Baca lebih lajut »

OJK dan KLHK Mantapkan Penyiapan Bursa KarbonOJK dan KLHK Mantapkan Penyiapan Bursa KarbonOtoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memantapkan koordinasi dalam pelaksanaan bursa karbon.
Baca lebih lajut »

KLHK dan OJK Mantapkan Persiapan Bursa KarbonKLHK dan OJK Mantapkan Persiapan Bursa KarbonPosisi lembaga keuangan sangat strategis dalam mendukung kegiatan ekonomi hijau  yang akan berandil dalam penyelamatan lingkungan di masa depan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 20:27:39