90 Persen Tahanan Korupsi Suap Pegawai KPK, Paling Besar Rp 20 Juta Demi Selundupkan Ponsel

Indonesia Berita Berita

90 Persen Tahanan Korupsi Suap Pegawai KPK, Paling Besar Rp 20 Juta Demi Selundupkan Ponsel
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 suaradotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 18 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 53%

Modusnya para pelaku memasang tarif 10 hingga 20 juta kepada para tersangka untuk mendapatkan fasilitas tambahan, seperti menyelundupkan handphone.

Konferensi pers Dewan Pengawas KPK mengenai pungutan liar pegawai KPK di rutan tahanan korupsi di Gedung C1 KPK, Jakarta, Kamis . ) Albertina Ho menyebut, hampir 90 persen tersangka korupsi yang ditahan di Rumah Tahanan KPK terlibat dalam skandal pungutan liar atau pungli. Pungli itu dilakukan pegawai KPK kepada para tersangka agar mendapatkan fasilitas tambahan seperti handphone selama mendekam di rutan.

"Kalau ini diproses secara pidana, ini bukan kewenangan kami. Jadi kami hanya menjelaskan tentang orang yang menerima," katanya. "Misalnya hanya ajudan, belum pegawai negeri, dan sebagainya. Kan ada juga yang ditahan. Itu ada yang tidak memberikan.Tapi sebagian besar, hampir 90 persen memberikan," jelas Albertina.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

suaradotcom /  🏆 28. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pengaduan Jasa Keuangan ke YLKI Didominasi Masalah PindarPengaduan Jasa Keuangan ke YLKI Didominasi Masalah PindarYLKI menemukan, 55 persen pindar datang dari pelaku usaha ilegal, 35 persen legal, dan 10 persen tidak teridentifikasi.
Baca lebih lajut »

Perusahaan ERP Jerman Didenda USD 220 Juta karena Praktik Suap di IndonesiaPerusahaan ERP Jerman Didenda USD 220 Juta karena Praktik Suap di IndonesiaPerusahaan ERP asal Jerman didenda sebesar USD 220 juta atau setara Rp 3,4 triliun karena terbukti melakukan praktik suap ke pejabat publik Afrika Selatan, dan Indonesia. Kasus ini sedang diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indonesia.
Baca lebih lajut »

KPK Kantongi Dokumen Suap Perusahaan Asal Jerman ke Pejabat RIKPK Kantongi Dokumen Suap Perusahaan Asal Jerman ke Pejabat RIKetua Sementara KPK Nawawi Pomolango menyatakan pihaknya sudah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan terkait dugaan suap perusahaan asal Jerman.
Baca lebih lajut »

Ketiga Capres Tegaskan Komitmen dalam Pemberantasan KorupsiKetiga Capres Tegaskan Komitmen dalam Pemberantasan KorupsiPrabowo Subianto jadi capres yang paling banyak di-‘googling’ selama 90 hari terakhir. Namun, sejak debat pertama 12 Desember lalu, Anies Baswedan nampak menyalip Ganjar Pranowo. Jika ditarik setahun ke belakang, Prabowo baru melesat pada September 2023, bersamaan isu Gibran sebagai cawapresnya.
Baca lebih lajut »

https://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/3365-mengembalikan-energi-melawan-korupsihttps://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/3365-mengembalikan-energi-melawan-korupsiKondisi itu semakin diperparah ketika Presiden Joko Widodo menyetujui revisi Undang-Undang KPK yang membuat lembaga ini berada di bawah kekuasaan presiden.
Baca lebih lajut »

Sidang Kasus Korupsi Akuisisi Saham PT Satria Bahana Sararan Digelar di PengadilanSidang Kasus Korupsi Akuisisi Saham PT Satria Bahana Sararan Digelar di PengadilanSidang lanjutan perkara kasus dugaan korupsi akuisisi saham PT Satria Bahana Sararan (SBS) oleh PT Bukit Asam (PT BA) digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Pelembang dengan agenda mendengar keterangan saksi dari konsultan PT Bahana Securities RE Rudy Widjanarka dan Ir. Rudi Muhamad Safrudin dari KJPP RSR.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 01:12:31