Jaksa mengajukan banding karena vonis tidak sesuai tuntutan, yakni vonis mati kepada 9 terdakwa.
Para terdakwa terkait penyelundupan 70 kg sabu dan 49.238 butir ekstasi saat menjalani sidang vonis di PN Jakarta Barat, Rabu .Sembilan anggota sindikat narkoba Indonesia-Malaysia yang terjerat kasus penyeludupan 70 kilogram sabu dan 49.238 butir ekstasi divonis seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Menjatuhkan pidana para terdakwa dengan pidana penjara masing-masing seumur hidup," kata Ketua Majelis Hakim, Ni Made Sudani di Ruang Sidang Utama PN Jakarta Barat, Rabu , seperti dikutipVonis tersebut lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut para terdakwa dengan hukuman mati karena dianggap melanggar Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Kami masih pikir-pikir," ucap salah satu terdakwa saat diberikan kesempatan menjawab oleh majelis hakim.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Menaker Minta Perubahan Ketenagakerjaan Direspons CepatPara pekerja di Indonesia harus bisa merasakan konsep pembelajaran seumur hidup dengan dinaungi perlindungan sosial. Adv_menakertrans
Baca lebih lajut »
Pakai Sabu, Mantan Atlet Sepeda Gunung DitangkapPolisi turut menyita barang bukti narkotika dan alat hisap sabu-sabu pada saat penangkapan.
Baca lebih lajut »
Terancam 5 Tahun Penjara, Ibu Hamil Ini Tetap Pamer Senyum dalam SidangIbu hamil empat bulan tertangkap polisi saat membawa sabu-sabu dan disembunyikan di pakaian dalam. kurirnarkoba
Baca lebih lajut »
Miliki sabu-sabu 1,17 kg, pria di Kendari terancam hukuman matiSeorang warga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati setelah diringkus oleh Badan Narkotika Nasional ...
Baca lebih lajut »
Bawa Sabu dan Senjata Api Rakitan, Pria di Bali DitangkapSelain kedapatan memiliki sabu, pelaku juga membawa senjata api rakitan jenis revolver dengan kaliber 22 beserta lima butir peluru.
Baca lebih lajut »
Kasus Narkotika, Sutradara Film Layar Lebar DitangkapSeorang sutradara bernama Amir Mirza Gumay dan dua rekannya Budi Kurniawan serta Trisna, terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Baca lebih lajut »