9 Produk Olahan Pangan Beredar Terindikasi Menandung Unsur Babi, BPOM Jakarta Lakukan Tindakan Tegas

Berita/ Berita

9 Produk Olahan Pangan Beredar Terindikasi Menandung Unsur Babi, BPOM Jakarta Lakukan Tindakan Tegas
BPOMProduk Olahan PanganHalal
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 76 sec. here
  • 9 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 55%
  • Publisher: 90%

Hasil investigasi BPOM Jakarta mengungkap 9 produk olahan pangan beredar mengandung unsur babi, baik yang bersertifikat halal maupun tidak. BPOM akan menindak tegas produsen dengan penarikan produk dan peringatan instruksi.

Berdasarkan hasil investigasi Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ) Jakarta, ditemukan bahwa 9 produk olahan pangan yang masih beredar mengandung zat haram, yaitu unsur babi dalam beberapa produk yang bersertifikat halal. Penemuan ini mengejutkan dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat terkait keabsahan sertifikasi halal dan kualitas produk pangan.

Ahmad Haikal, selaku Kepala BPOM Jakarta, menyatakan bahwa laboratorium yang digunakan untuk menguji produk-produk tersebut merupakan salah satu laboratorium dengan tingkat ketelitian tertinggi di Indonesia. Berdasarkan hasil uji tersebut, dari total 9 produk yang dicek, 7 di antaranya sudah bersertifikat halal namun terindikasi mengandung unsur babi, sementara 2 produk lainnya tidak bersertifikat halal. Haikal pun menegaskan bahwa hasil uji laboratorium tersebut tidak perlu diragukan lagi dan menegaskan bahwa BPOM akan menindak tegas terhadap produk-produk yang tidak sesuai standar halal.BPOM akan mengambil tindakan tegas terhadap produsen produk yang mengandung unsur babi, baik produk bersertifikat halal maupun yang tidak. Bagi produk bersertifikat halal, BPOM akan melakukan penarikan produk dari peredaran sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal. Bagi produk yang tidak bersertifikat halal, BPOM akan memberikan peringatan instruksi kepada pelaku usaha untuk menarik produk dari peredaran berdasarkan UU No.18 tahun 2012 tentang Pangan dan PP No.69 tahun 1999 tentang label dan Iklan Pangan. Haikal Hassan telah berkoordinasi dengan Komnas Digeri dan Kementerian terkait serta asosiasi e-commerce untuk menghentikan penjualan produk-produk yang mengandung unsur babi. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan informasi mengenai produk-produk yang mencurigakan melalui layanan resmi BPOM. MDPI

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

BPOM Produk Olahan Pangan Halal Unsur Babi Sanksi Tindakan Tegas

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

BPJPH dan BPOM Temukan 9 Produk Makanan Olahan Mengandung Babi, Simak Daftarnya!BPJPH dan BPOM Temukan 9 Produk Makanan Olahan Mengandung Babi, Simak Daftarnya!Terdapat 9 batch produk dari 7 produk yang sudah bersertifikat halal, dan 2 batch produk dari 2 produk yang tidak bersertifikat halal.
Baca lebih lajut »

9 Produk Makanan Mengandung Babi, Ada yang Bersertifikat Halal9 Produk Makanan Mengandung Babi, Ada yang Bersertifikat HalalBPOM menemukan 9 produk pangan olahan yang terdeteksi mengandung unsur babi (porcine).
Baca lebih lajut »

Pemerintah Temukan 9 Produk Olahan Pangan Mengandung Unsur Babi, Ini DaftarnyaPemerintah Temukan 9 Produk Olahan Pangan Mengandung Unsur Babi, Ini DaftarnyaBPJPH dan BPOM Temukan 9 Produk Olahan Pangan Mengandung Unsur Babi, Ini Daftarnya
Baca lebih lajut »

Mengenal Porcine, Unsur Babi yang Ditemukan di Produk HalalMengenal Porcine, Unsur Babi yang Ditemukan di Produk HalalBPOM menemukan 9 produk pangan olahan yang mengandung unsur babi (porcine) berdasarkan uji laboratorium.
Baca lebih lajut »

Pasar Mangga Dua Bikin RI Disorot AS, Isu Barang Bajakan MengemukaPasar Mangga Dua Bikin RI Disorot AS, Isu Barang Bajakan MengemukaPemerintah Amerika Serikat (AS) menyoroti keberadaan Pasar Mangga Dua di Jakarta yang dibanjiri produk-produk bajakan.
Baca lebih lajut »

BPJPH-BPOM rilis sembilan pangan olahan mengandung unsur babiBPJPH-BPOM rilis sembilan pangan olahan mengandung unsur babiBadan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan sebanyak sembilan produk pangan olahan yang ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-27 01:19:08