Sembilan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dilaporkan ke kepolisan terkait dugaan pemalsuan surat dalam kasus uji materi UU MK.
Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Sembilan Hakim Mahkamah Konstitusi dilaporkan ke kepolisan terkait dugaan pemalsuan surat dalam kasus uji materi UU MK yang membahas pencopotan Hakim Aswanto.
“Jadi pada hari ini kita baru saja membuat laporan polisi, pada laporan kali ini kita membuat laporan 9 hakim konstitusi dan juga 1 panitera, dan 1 panitera pengganti atas adanya dugaan tindak pidana pemalsuan dan menggunakan surat palsu,” ujar Leon kepada wartawan, Rabu .“Ini kan ada suatu hal yang baru apabila ini dinyatakan dalam suatu hal yang typo sangat tidak subtansial karena ini subtansi frasanya sudah berbeda kurang lebih seperti itu," ucapnya.
Pencopotan Aswanto ini dilakukan secara mendadak dan diketahui tidak termasuk dalam agenda rapat paripurna DPR pada hari itu, Sabtu
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Buntut Pengubahan Putusan, Sembilan Hakim Konstitusi Dilaporkan ke PolisiSembilan hakim konstitusi dan panitera MK dalam perkara 102/PUU-XX/2022 dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pemalsuan dokumen. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »
9 Hakim MK Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Perubahan PutusanAdvokat bernama Zico Leonard Diagardo Simanjuntak melaporkan 9 hakim MK ke Polda Metro Jaya terkait dugaan perubahan substansi putusan MK.
Baca lebih lajut »
KPK Segera Jadwalkan Pemanggilan Windy Idol Terkait Kasus Suap Hakim Agung - Tribunnews.comTim penyidik KPK segera menjadwalkan pemanggilan terhadap Windy Yunita Ghemary, finalis Indonesian Idol 2014.
Baca lebih lajut »
Dua Hakim MK Berbeda Pendapat Terkait Perkawinan Beda Agama, Ini Detailnya |Republika OnlineKeberadaan norma agama dan hukum dalam satu regulasi berpotensi saling melemahkan.
Baca lebih lajut »
2 hakim MK berbeda pendapat terkait perkawinan beda agamaDua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) RI yakni Suhartoyo dan Daniel Yusmic P. Foekh memiliki alasan berbeda (concurring opinion) soal gugatan Undang-Undang Nomor ...
Baca lebih lajut »
Diduga Cabuli Remaja 16 Tahun 2 Kali, Pria di Labuan Bajo Dilaporkan ke Polisi“Awalnya korban menolak, tetapi dipaksa oleh pelaku dan berjanji akan tanggung jawab,”
Baca lebih lajut »