Data sementara BPBA, total korban terdampak banjir di Tamiang Aceh sebanyak 6.709 jiwa dalam 2.055 KK
Banda Aceh, Beritasatu.com - Sebanyak 858 jiwa atau 260 kepala keluarga yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, mengungsi akibat peristiwa banjir yang melanda daerah itu sejak beberapa hari terakhir. Badan Penanggulangan Bencana Aceh menyebut hingga kini banjir masih menggenangi pemukiman warga.
Daerah yang terdampak banjir seperti Kecamatan Bendahara sebanyak 19 gampong, Kecamatan Seruway empat desa, Kecamatan Kejuruan Muda dua desa, Kecamatan Tenggulun dua desa, Kecamatan Kota Kualasimpang dua desa dan Kecamatan Tamiang Hulu satu desa.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Banjir Rendam Lima Kecamatan di Aceh TamiangSebanyak 100 keluarga kini tinggal di tenda pengungsian yang telah disiap pemerintah desa. Ratusan keluarga lain memilih bertahan di rumah mereka masing masing.
Baca lebih lajut »
BPBD: 2.405 jiwa warga Aceh Utara mengungsi akibat banjirBadan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh mencatat sebanyak 2.405 jiwa dari 757 keluarga di enam kecamatan mengungsi ...
Baca lebih lajut »
Ancam Warga Dengan Pistol Mainan, Pencuri Motor di Depok Habis Diamuk WargaSebelum diringkus warga sekitar, pencuri motor di Depok sempat menakuti warga dengan pistol mainan.
Baca lebih lajut »
Jaksa tangkap buronan kasus kecelakaan di Nagan Raya AcehTim Tabur Kejaksaan Tinggi Aceh bersama Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Provinsi Aceh, menangkap seorang terpidana berinisial ZA, warga Desa Ujong Pasie, ...
Baca lebih lajut »
Imunisasi Polio Putaran Kedua di Aceh Mulai Januari 2023Pemerintah juga akan memperpanjang Sub Pekan Imunisasi Polio putaran kedua di wilayah Aceh. Sehingga, anak berusia 0-12 tahun dapat terjangkau program imunisasi.
Baca lebih lajut »
Eksekusi Hukum Cambuk di Aceh, Jangan Coba-coba Langgar SyariatHukuman cambuk merupakan hukuman yang telah ditetapkan oleh pemerintahan Aceh. Hukum cambuk ini berlaku untuk warga yang melanggar syariat Islam.
Baca lebih lajut »