85 Persen Rumah di Jakarta Bebas PBB, Anies: Ada Kebutuhan Dasar yang Tak Boleh Dipajaki TempoMetro
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan saat ini, 85 persen rumah di Jakarta tidak dikenakan Pajak Bumi dan Bangunan . Dia mengklaim Pemprov DKI Jakarta telah membuat kebijakan pajak yang adil dan merata.Kebijakan pajak ini sesuai Peraturan Gubernur No. 23/2022 tentang Kebijakan Penetapan dan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Sebagai Upaya Pemulihan Ekonomi Tahun 2022.“Alhamdulillah DKI Jakarta mengadopsi sebuah kebijakan.
Bangunan minimum 36 meter persegi, tidak perlu dipajaki karena itu hak dasar untuk hidup,” kata Anies.Ia menyapaikan bahwa pembebasan PBB ini sebagai salah satu wujud keadilan sosial dalam menyusun kebijakan. Mengingat bahwa saat ini harga tanah di Ibu Kota sangat mahal. Oleh karena itu, pihaknya tidak ingin menambah beban bagi penduduk.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Belum Buka-bukaan Soal Kisaran Harga Hunian di JakhabitatGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak membuka kisaran harga hunian yang ditawarkan bagi masyarakat non berpenghasilan rendah saat melalui Galeri Jakhabitat.
Baca lebih lajut »
Setelah Luncurkan Logo Rumah Sehat Untuk Jakarta, Anies Baswedan Rilis Logo JakhabitatGubernur DKI Anies Baswedan meluncurkan logo Jakhabitat, program yang mengintegrasikan layanan pembanguna hunian layak di Jakarta.
Baca lebih lajut »
Hari Kemerdekaan RI, Anies Baswedan: Saatnya Membayar Kembali Kepada RepublikHari Kemerdekaan RI, Anies Baswedan: Saatnya Membayar Kembali Kepada Republik TempoMetro
Baca lebih lajut »
Anies Baswedan: Kita Merdeka untuk Dapatkan KeadilanGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan makna terdalam dari kemerdekaan adalah mendapatkan keadilan yang hakiki.
Baca lebih lajut »
Dua Bulan Lagi Lengser, Anies: Gubernur DKI Jakarta Akan Tetap AdaGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyikapi masa jabatannya yang akan habis pada Oktober 2022 mendatang. Meski lengser, namun program Pemprov DKI akan terus berjalan....
Baca lebih lajut »
Jelang Lengser, Anies Klaim Jakarta Bangkit Lebih Cepat |Republika OnlineAnies akan menjalankan tugasnya sebagai gubernur DKI hingga Oktober 2022
Baca lebih lajut »