8 Parpol Tolak Sistem Proporsional Tertutup, Pengamat Bilang Begini sistemproporsionaltertutup
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak delapan partai politik melakukan konsolidasi terkait pernyataan sikap menolak sistem proporsional tertutup.
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menegaskan dukungan terhadap sistem pemilu proporsional terbuka untuk menjaga kemajuan demokrasi.Dia menilai sistem pemilu proporsional tertutup merupakan kemunduran bagi demokrasi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Delapan Parpol Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup - tvOnePuan Maharani angkat suara soal ketidakhadiran PDIP dalam kesepakatan 8 Parpol soal sistem pemilu. Puan mengklaim, PDIP mematuhi keputusan MK. - tvOne
Baca lebih lajut »
PSI: Jika Proporsional Tertutup Diterapkan, Prinsipnya Jadi 'dari Parpol, oleh Parpol, untuk Parpol'Apabila uji materi tersebut dikabulkan maka pemilu tidak terpusat kepada rakyat sebagai penentu melainkan kepada partai politik.
Baca lebih lajut »
KPU Tegaskan Tak Berpihak pada Sistem Pemilu Proporsional Terbuka maupun Proporsional TertutupKomisioner KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan lembaganya tidak berpihak pada sistem proporsional terbuka maupun proporsional tertutup dalam pemilu tahun 2024.
Baca lebih lajut »
PSI Tetap Dukung Penuh 8 Parpol yang Tolak Pemilu Proporsional TertutupPSI ajukan permohonan sebagai pihak terkait dalam uji materi terhadap sistem proporsional terbuka yang ada di dalam UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu
Baca lebih lajut »
Tolak Proporsional Tertutup, Parpol Mulai Usung Wacana yang ProduktifTolak Proporsional Tertutup, Parpol Mulai Usung Wacana yang Produktif. Afit juga menilai pernyataan sikap tersebut mempunyai dampak positif pada perhatian publik terhadap Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »
Tolak Sistem Proporsional Tertutup, Golkar: Hak dari Rakyat Jangan DiambilPartai Golkar menolak sistem proporsional tertutup dan lebih mendukung proporsional terbuka untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Baca lebih lajut »