Sebanyak delapan orang dari luar daerah dikarantina karena memasuki Jakarta tanpa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM)
. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut delapan orang tersebut masuk ke Jakarta pada 26 Mei lalu.
Sementara itu pada waktu yang sama, sebanyak 2.828 kendaraan diminta putar balik karena tidak memiliki SIKM."Untuk tanggal 26 Mei total yang diperintahkan putar balik 2.828 kendaraan," paparnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemudik Dilarang Balik, Ini Sanksi Masuk Jakarta Tanpa SIKMAnies ingatkan pemudik yang coba masuk Jakarta tanpa izin akan kesulitan.
Baca lebih lajut »
Hendak Masuk Jakarta, Ada Tiga Lapis Pemeriksaan SIKM |Republika OnlineWarga yang hendak masuk wilayah Jakarta harus memiliki surat izin keluar masuk (SIKM)
Baca lebih lajut »
Memaksa Masuk Jakarta Tanpa SIKM, Siap-siap Diminta Putar Balik atau Karantina 14 HariPengendara akan diminta putar balik jika masuk ke Jakarta tanpa surat izin keluar masuk (SIKM).
Baca lebih lajut »
Memaksa Masuk Jakarta Tanpa SIKM, Siap-siap Putar Balik atau Karantina 14 HariPengendara akan diminta putar balik jika masuk ke Jakarta tanpa surat izin keluar masuk (SIKM).
Baca lebih lajut »
Petugas Mulai Periksa SIKM Penumpang yang Hendak Masuk Jakarta dari Bandara SoettaAda tiga check point yang dibuat untuk memisahkan penumpang yang baru datang dan hendak menuju Jakarta di Terminal 2 dan Terminal 3.
Baca lebih lajut »