Data per 8 Januari menunjukkan jumlah pajak penghasilan (PPh) yang disetorkan ke kas negara oleh peserta program tax amnesty mencapai Rp 125,20 miliar.
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melaporkan total harta bersih yang diungkap oleh wajib pajak hingga hari ke delapan program pengungkapan sukarela atau tax amnesty jilid II telah mencapai Rp 1.043,69 miliar atau Rp 1,04 triliun. Jumlah itu merupakan akumulasi dari pengungkapan harta oleh 2.078 orang.
Dari total harta bersih yang diungkap sebesar Rp 1,04 triliun, lebih rinci diketahui deklarasi dalam negeri sebesar Rp 891,01 miliar, deklarasi luar negeri Rp 93,41 miliar, dan investasi Surat Berharga Negara mencapai Rp 59,28 miliar.Untuk diketahui bersama, kebijakan tax amnesty jilid II hanya akan berlangsung selama 6 bulan yaitu mulai 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Pemerintah pun mendorong para wajib pajak yang belum mengungkapkan hartanya agar memanfaatkan fasilitas tersebut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Walkot Bekasi Diduga Sudah Pakai Rp 700 Juta dari Total Bukti OTT Rp 5,7 MKPK menyebut ada bukti dugaan suap Rp 5,7 M ditemukan saat OTT Walkot Bekasi. Namun, duit yang disita berjumlah Rp 3 M dan Rp 2 M di rekening. Ke mana sisanya?
Baca lebih lajut »
Ketika Uang Rp 107 Miliar Ditemukan di Brankas Bekas Seharga Rp 7 JutaSeorang pria dilaporkan menemukan 7,5 juta dollar AS (kini Rp 107,35 miliar) tersembunyi di dalam brankas yang dia beli dari bintang film serial Amerika Storage Wars, Dan Dotson, hanya seharga 500 dollar AS (Rp 7,15 juta). | Global
Baca lebih lajut »