8 Fakta Terkait Kasus Jual-Beli Ginjal Internasional yang Berhasil Diungkap Polisi

Indonesia Berita Berita

8 Fakta Terkait Kasus Jual-Beli Ginjal Internasional yang Berhasil Diungkap Polisi
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 171 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 72%
  • Publisher: 83%

Kasus jual-beli ginjal jaringan internasional berhasil diungkap. Polisi pun menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus jual-beli ginjal tersebut.

Pengungkapan kasus jual-beli ginjal jaringan internasional dilakukan oleh Tim Gabungan Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Bekasi setelah menemukan basecamp di Perumahan Vila Mutiara Gading Jalan Piano IX Desa Setiaasih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Selain itu menurut Hengki, dua orang oknum institusi pemerintahan terseret kasus jual-beli ginjal jaringan internasional. Mereka adalah Anggota Polri Aipda M dan Pegawai Imigrasi AH. Hengki menerangkan, Aipda M meminta 10 orang tersangka menganti-ganti telepon genggam berserta sim card, dan berpindah-pindah lokasi guna menghindari krjaran petugas kepolisian.

Kasus ini berhasil diungkap oleh Tim Gabungan Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Bekasi setelah menemukan basecamp di Perumahan Vila Mutiara Gading Jalan Piano IX Desa Setiaasih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. "Berdasarkan perintah Kabareskrim dan Kapolda kita akan kembangkan lagi. Kita terus lakukan tindakan sehingga bisa ciptakan efek jera," ujar dia.3 dari 9 halaman2. Oknum Polisi dan Imigrasi Terseret, Ini PerannyaDua orang oknum institusi pemerintahan terseret kasus jual-beli ginjal jaringan internasional. Mereka adalah Anggota Polri Aipda M dan Pegawai Imigrasi AH.

Dalam hal ini, 10 orang tersangka mencari bantuan supaya lolos dari jeratan hukum. Saat itu, mereka dibantu oleh Aipda M. Hengki menerangkan, Aipda M meminta 10 orang tersangka menganti-ganti telepon genggam berserta sim card, dan berpindah-pindah lokasi guna menghindari krjaran petugas kepolisian. Atas perbuatanya, Tersangka Aipda M dijerat Pasal 22 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Orang junto Pasal 221 ayat 1 ke 1 KUHP. Sedangkan, tersangka AH dikenakan Pasal 8 ayat 1 dan Pasal 4 junto pasal 8 UU RI 21 tahun 2007 tentang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Orang

"Para Sindikat Indonesia terima pembayaran Rp 200 juta. 135 juta dibayar pendonor, sindikat terima Rp 65 juta per-orang dipotong ongkos operasional pembuatan paspor kemudian naik angkutan dari bandara ke rumah sakit dan dan sebagainya," kata Hengki. Hengki menerangkan, hasil pemeriksaan terungkap penerima ginjal berasal dari sejumlah penjuru negara."Ada India, China, Malaysia, Singapura dan sebagainya," ungkap Hengki.5 dari 9 halaman4. Ciri Korban yang Biasanya Diincar PelakuKemudian, Hengki menyebut, sindikat jual-beli ginjal tersebut mengincar kelompok rentan.

"Karena tidak ada kerjaan daripada dampak pandemi. Jadi motifnya sebagin besar adalah ekonomi dan posisi rentan dimanfatkan sindikat dan jaringan ini," kata dia. "Kami berangkat Kamboja 30 Juni tim lengkap dari Bareskrim Polda Metro Jaya dan Divisi Hubungan Internasional Polri. Namun di sana terhalang oleh adanya birokrasi," ujar dia.

Hengki menerangkan, para tersangka saling berbagi tugas. Tersangka inisial Hanif atau H misalnya. Dia menghubungkan antara Indonesia dengan Kamboja. Kemudian, tersangka atas nama Septian atau S yang juga koordinator Indonesia. Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menambahkan, sindikat jual-beli ginjal jaringan internasional memanfaatkan media sosial Facebook untuk merekrut para korban.

Lebih lanjut, Hengki menerangkan, proses transplantasi ginjal tidak dilakukan di Indonesia tapi di Kamboja. Pada saat memberangkatkan para pendonor ke luar negeri ternyata memalsukan rekomendasi beberapa perusahaan seolah-olah akan melakukan family gathering ke luar negeri. Ia mendeteksi bahwa kejahatan ini terjadi di beberapa negara wilayah Asia Tenggara, Timur Tengah dan beberapa negara di Eropa.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

4 Fakta Menarik Terkait Jateng Tak Masuk 5 Besar Daerah Tujuan Investasi4 Fakta Menarik Terkait Jateng Tak Masuk 5 Besar Daerah Tujuan InvestasiMenteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengungkapkan soal Jawa Tengah yang dinakhodai Ganjar Pranowo tidak masuk dalam 5 besar tujuan investasi.
Baca lebih lajut »

8 Fakta Menarik Film Oppenheimer yang Perlu DiketahuiSelain dibuat selama 57 hari, simak fakta menarik lainnya terkait film Oppenheimer.
Baca lebih lajut »

Fakta-fakta Perundungan Dokter Terjadi Puluhan Tahun, Dijadikan Pembantu hingga Antar Jemput AnakFakta-fakta Perundungan Dokter Terjadi Puluhan Tahun, Dijadikan Pembantu hingga Antar Jemput AnakBudi acap kali menanyakan kepada pimpinan maupun dokter senior dan kepada dokter peserta didik terkait kasus perundungan di rumah sakit. Namun, terkesan ditutup-tutupi.
Baca lebih lajut »

Fakta-Fakta Menarik Oppenheimer, Sang Bapak Bom Atom (bagian 1)Fakta-Fakta Menarik Oppenheimer, Sang Bapak Bom Atom (bagian 1)Hidup Oppenheimer ternyata tidak hanya berkutat pada laboratorium yang membosankan. Berikut sederet fakta menarik Oppenheimer, Bapak Bom Atom Dunia.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 01:17:49