Ada delapan tersangka korupsi yang masuk dalam daftar pencarian orang KPK hingga Mei 2020 ini.
Liputan6.com, Jakarta Ada delapan tersangka korupsi yang masuk dalam daftar pencarian orang Komisi Pemberantasan Korupsi . Terkait hal ini, Ketua KPK Komjen Firli Bahuri justru menyinggung pimpinan lembaga antirasuah terdahulu.
Dia mengaku akan mengubah strategi dalam hal penindakan di KPK. Strategi ini diyakini Firli akan membuat pelaku dugaan tindak pidana korupsi tak bisa lepas dari jerat hukum. Aries HB dan Ramlan lebih dahulu dijadikan tersangka oleh KPK. Usai ditetapkan tersangka, kemudian kedua orang itu ditangkap tim penindakan dan diseret ke markas antirasuah. Setelah diperiksa di markas antirasuah, barulah pimpinan KPK mengumumkan status tersangka mereka ke publik.
2 dari 3 halaman8 Buron KPKKPK sudah menjerat delapan tersangka kasus dugaan korupsi menjadi buron. Selain Samin Tan yang diduga memberi hadiah atau janji kepada Eni Maulani Saragih selaku Anggota DPR RI periode 2014-2019 terkait Pengurusan Terminasi Kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara PT Asmin Koalindo Tuhup di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral , ada tujuh lainnya yang masuk dalam status buron dan belum ditangkap.
Sjamsul dan Itjih menjadi tersangka BLBI sejak 10 Juni 2019 lalu. Keduanya diduga melakukan misrepresentasi terkait dengan piutang petani petambak sebesar Rp 4,8 triliun yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 4,58 triliun. Saat dilakukan Financial Due Dilligence dan Legal Due Dilligence disimpulkan bahwa aset tersebut tergolong macet dan hanya memiliki hak tagih sebesar Rp 220 miliar.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
ICW Ragukan KPK Mampu Tangkap 5 Buron KorupsiICW mengaku tidak terlihat komitmen serius dari pimpinan KPK pada sektor penindakan.
Baca lebih lajut »
KPK Tak Patok Batas Waktu Tangkap 8 Buron Kasus KorupsiAli menyebut, selain menyebar secara langsung wajah para DPO, KPK juga berkoordinasi dengan institusi Polri untuk menangkap para buron.
Baca lebih lajut »
KPK tak mematok batas waktu tangkap buronan kasus korupsi“KPK hingga saat ini tetap berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, khususnya Kepolisian untuk tetap memantau keberadaan para buronan tersebut dan segera melakukan penangkapan.'
Baca lebih lajut »
KPK Harap Isu Korupsi Tak Menghambat Penyaluran Bansos Covid-19KPK tak memungkiri jika sebuah kasus korupsi baru terlihat usai hajat besar terjadi.
Baca lebih lajut »
Era Firli Bahuri Dinilai Surplus Buron, Ini Respons KPK |Republika OnlineAda lima buron kasus korupsi pada era kepemimpinan Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca lebih lajut »
Buron Bertambah, KPK Ubah Mekanisme Pengumuman TersangkaKPK mengubah mekanisme pengumuman penetapan tersangka, yakni mengumumkan bersamaan dengan memamerkan sosok tersangka yang sudah ditangkap lebih dulu.
Baca lebih lajut »