79 Hari Tax Amnesty Jilid II, 25.460 Wajib Pajak Ambil Bagian
Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 25.460 Wajib Pajak telah mengikuti Tax Amnesty Jilid II atau Program Pengungkapan Sukarela dalam 79 hari pelaksanaannya.
Jumlah penerimaan negara dari PPh telah mencapai Rp3,65 triliun. Sementara, nilai harta bersih yang dilaporkan seluruh peserta PPS mencapai Rp35,46 triliun. Sebagai informasi, PPS merupakan program yang memberikan kesempatan kepada Wajib Pajak untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan secara sukarela. PPS adalah salah satu program dalam Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan .
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut: