73,9% Masyarakat Sebut RUU Perampasan Aset Mendesak Disahkan

Indonesia Berita Berita

73,9% Masyarakat Sebut RUU Perampasan Aset Mendesak Disahkan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 46 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 92%

MAYORITAS publik menilai pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset urgen. Hal itu berdasarkan hasil survei Populi Center.

"Sebanyak 73,9% responden menjawab pengesahan RUU Perampasan Aset mendesak," kata peneliti Populi Center Rafif Pamenang Imawan dalam rilis survei di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, 29 Mei 2023.

Survei dilakukan pada 4 Mei hingga 12 Mei 2023 dengan melibatkan 1.200 responden. Margin of error kurang lebih 2,83% pada tingkat kepercayaan 95%.Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana sudah hampir dua dekade sekadar menjadi rancangan. RUU tersebut, jangankan disahkan, dibahas pun belum. Ia memang sudah masuk Program Legislasi Nasional Prioritas 2023, tetapi sampai detik ini tetap saja jalan di tempat.

Pasal 2 dalam RUU tersebut menjadi poin krusial yang menegaskan perampasan aset tidak bergantung pada penjatuhan pidana terhadap pelaku tindak pidana. Selain itu, RUU itu mengatur jenis-jenis aset yang dapat dirampas pemerintah, pengelolaan aset rampasan, serta ketentuan kerja sama internasional. Hal itu dilakukan agar tak mencederai harta kekayaan dari aktivitas yang legal oleh terdakwa. Dengan begitu, terdakwa pun akan kesulitan atau tak punya kesempatan untuk menggugat.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

20 Jemaah Haji Indonesia Dirawat, Mayoritas Jantung, Paru, dan Demensia20 Jemaah Haji Indonesia Dirawat, Mayoritas Jantung, Paru, dan DemensiaSebanyak 20 jemaah haji dirawat Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) dan Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS).
Baca lebih lajut »

SMRC: Mayoritas Pemilih Kritis Pilih Ganjar, Anies Tertinggal JauhSMRC: Mayoritas Pemilih Kritis Pilih Ganjar, Anies Tertinggal JauhHasil survei SMRC terbaru menunjukkan elektabilitas Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto hanya beda 3 persen, sementara elektabilitas Anies Baswedan tertinggal.
Baca lebih lajut »

4 Negara Mayoritas Muslim dengan Nilai Mata Uang Tertinggi, Nomor 1 Bebas Pajak!4 Negara Mayoritas Muslim dengan Nilai Mata Uang Tertinggi, Nomor 1 Bebas Pajak!Sejumlah negara mayoritas muslim tercatat memiliki nilai mata uang tertinggi di dunia. Bahkan, posisi empat teratas dipegang oleh negara Islam. Sindonews news .
Baca lebih lajut »

Soal Perubahan Sistem Pemilu, SBY: Mayoritas Rakyat Akan Sulit MenerimaSoal Perubahan Sistem Pemilu, SBY: Mayoritas Rakyat Akan Sulit MenerimaTerkait perubahan sistem pemilu, menurut SBY, ada tiga pertanyaan besar yang menjadi perhatian publik, mayoritas parpol, dan pemerhati pemilu.
Baca lebih lajut »

Gagal Lindungi Aset Miliarder Georgia, Credit Suisse Dihukum Bayar 926 Juta Dolar AS |Republika OnlineGagal Lindungi Aset Miliarder Georgia, Credit Suisse Dihukum Bayar 926 Juta Dolar AS |Republika OnlineBidzina Ivanishvili menempatkan 1,1 miliar dolar dananya kepada Credit Suisse Trust.
Baca lebih lajut »

Bos Indosurya Divonis 18 Tahun Bui, Pakar: Pintu Selamatkan Aset KorbanBos Indosurya Divonis 18 Tahun Bui, Pakar: Pintu Selamatkan Aset KorbanPakar Hukum Pidana Unsoed, Hibnu Nugroho, menilai putusan 18 tahun bui Henry Surya bisa menjadi pintu untuk menyelamatkan aset korban.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 04:16:07