Selain di Indonesia, banyak negara yang juga memberikan jatah cuti cukup lama. Mana saja negara dengan cuti melahirkan terlama di dunia?
DPR RI baru saja mengesahkan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada 4 Juni 2024 lalu. UU itu memberikan kesempatan ibu pekerja yang baru melahirkan bisa cuti hingga 6 bulan.
Seorang ibu pekerja baru bisa cuti sampai 6 bulan jika ia memerlukan waktu lebih karena kondisi khusus. Kesempatan cuti di 3 bulan berikutnya bisa didapatkan setelah ada bukti dari dokter.Kebijakan soal cuti melahirkan ibu pekerja dengan durasi cukup lama ini tak hanya berlaku di Indonesia. Ternyata negara-negara lain sudah punya aturan serupa, bahkan dengan durasi sampai 1,4 tahun.Negara Bulgaria memberikan kesempatan cuti bagi ibu pekerja yang melahirkan hingga 58,6 minggu.
Cuti melahirkan di Yunani dibagi menjadi dua periode. Di antaranya sebanyak 17 minggu untuk persalinan dan 6 bulan cuti tambahan.Inggris memberikan cuti hamil dan melahirkan hingga 39 minggu. Mereka juga masih mendapatkan gaji sebanyak 29,5% per bulan.Ibu baru di Slowakia punya kesempatan cuti melahirkan selama 34 minggu. Untuk besaran gaji, mereka dibayar sebanyak 75% dari gaji penuh.
Selain cuti, mereka juga bisa mendapatkan 63,7% gaji bulanan mereka. Jika dihitung, durasi dan besaran gaji yang mereka terima setara dengan 17,8 minggu kerja.Selain terkenal sebagai negara yang aman, Irlandia juga memberikan jaminan yang pantas bagi warganya. Negara ini memperbolehkan ibu pekerja yang melahirkan cuti hingga 26 minggu.
Ruu Kia Negara Cuti Melahirkan Ibu Pekerja Gaji
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
DPR Sahkan RUU KIA, 5 Negara Ini Punya Durasi Cuti Hamil yang Lama!Sah! DPR telah menyetujui Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna ke-19 di Kompleks Parlemen, Senayan, Ja
Baca lebih lajut »
Ibu Pekerja Sambut Baik Cuti Melahirkan Kini 6 Bulan, Tapi Keluhkan Cuti Suami Hanya 5 HariUU KIA disahkan DPR dan disambut baik ibu pekerja. Sebab, cuti melahirkan dari 3 bulan ditambah jadi 6 bulan.
Baca lebih lajut »
UU KIA Disahkan: Cuti Melahirkan Ibu Pekerja Bisa sampai 6 Bulan, Cuti Suami hingga 5 HariBeberapa pokok-pokok pengaturan dalam RUU KIA pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan yaitu soal perumusan cuti bagi ibu pekerja yang melakukan persalinan, yaitu paling singkat tiga bulan pertama dan paling lama tiga bulan berikutnya.
Baca lebih lajut »
10 Negara dengan Cuti Melahirkan Terlama di Dunia, Maaf RI Tak MasukSejumlah negara memberikan cuti melahirkan hingga lebih dari satu tahun.
Baca lebih lajut »
Cuti Melahirkan RI 6 Bulan: Ngga Main-Main, Negara Ini Kasih 13 Bulan!Beberapa negara terapka cuti panjang atau enam bulan untuk ibu melahirkan seperti Austraia tetapi ada yang memberi lebihd ari setahun
Baca lebih lajut »
5 Negara dengan Cuti Melahirkan Paling Lama, Ada yang sampai 14 BulanTak hanya Indonesia, beberapa negara telah menerapkan cuti melahirkan dengan durasi cukup lama. Mana saja?
Baca lebih lajut »