7 Langkah Mengembalikan Laptop atau Komputer yang Terserang Virus TempoTekno
TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu permasalahan yang sering muncul pada penggunaan laptop dan komputer adalah serangan virus maupun malware. Serangan keduanya tersebut dapat membuat kerja laptop maupun komputer menjadi lambat.Mengutip dari kaspersky.com, berikut beberapa langkah yang bisa Anda lakukan untuk mengatasi serangan virus di laptop maupun komputer:1.
Langkah untuk mereebot adalah dengan mematikan komputer atau laptop, lalu nyalakan kembali, setelah menyala tekan F8 lalu pilih ‘opsi boot lanjutan’, berikutnya tekan ‘mode aman dalam jaringan’.4. Hapus semua file sementaraPenghapusan dilakukan dengan menggunakan ‘Disk Clean Up’. Caranya klik logo windows, ketik ‘file sementara’, pilih ‘file internet sementara’ di daftar pembersihan Disk File untuk dihapus, lalu klik Ok, setelah itu konfirmasikan dengan pilih ‘hapus file’.5.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
80 Tebak-tebakan Lucu yang Menghibur untuk Isi Waktu LuangBerikut tebak-tebakan lucu yang bisa Anda mainkan untuk mengisi waktu luang bersama teman dan keluarga
Baca lebih lajut »
4 Ciri Laptop Anda Terserang VirusBerikut beberapa ciri laptop Anda terkena virus.
Baca lebih lajut »
3 Tipe Panel Surya yang Bisa Menjadi Pilihan untuk Rumah AndaTerdapat tiga jenis panel surya berdasarkan sel surya yang digunakan yakni tipe monocrystalline, polycrystalline dan thin film.
Baca lebih lajut »
Mulai Hitung Langkah Harian Anda untuk Tekan Risiko DemensiaMulai Hitung Langkah Harian Anda untuk Tekan Risiko Demensia: Sebuah studi baru menyebutkan berjalan bisa mengurangi risiko demensia, tapi dengan standar jumlah tertentu.
Baca lebih lajut »
Prospek Bisnis Kado yang Kian MenggiurkanMenggeluti bisnis menyiapkan kado ternyata cukup menggiurkan untuk menjadi peluang bisnis untuk Anda
Baca lebih lajut »
Pebisnis IKM, Ini Syarat Jika Anda Ingin Jadi Pusat Penyedia Bahan BakuBerikut sejumlah syarat agar bisa sesuai dengan kriteria untuk menjadi Pusat Penyedia Bahan Baku (PPBB) yang harus dipenuhi pelaku usaha IKM
Baca lebih lajut »