Ada beberapa fakta soal pemecatan Hakim PA Tulungagung yang menikahi penggugat cerai dalam perkara yang ditangani sebagai istri kedua. Berikut fakta-faktanya. Via: detik_jatim
Sidang MKH yang memutus sanksi berat bagi hakim MY berupa pemberhentian tidak dengan hormat atau dipecat. Hakim Pengadilan Agama Tulungagung dipecat dalam sidang Majelis Kehormatan Hakim yang digelar Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung . Ia terbukti telah melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim yang telah disepakati Ketua MA dan Ketua KY.
Berikut ini sejumlah fakta keculasan hakim PA yang melakukan poligami berujung dipecat oleh MA dan KY:Pemecatan terhadap MY dilakukan dalam sidang Majelis Kehormatan Hakim yang berlangsung pada Jumat . Turut menjadi ketua maupun anggota majelis hakim dalam sidang MKH tersebut perwakilan dari KY maupun MA.
Pada sidang ketiga yang mana para majelis hakim menyampaikan keputusan dan menjatuhkan sanksi itu, MY telah mencetak sejarah. Untuk pertama kalinya dalam sejarah persidangan MKH terlapor dipaksa hadir secara virtual via Zoom karena masih sakit dan dalam pantauan dokter. Satu di antara kode etik yang dilanggar, yakni angka 5 butir 5.1. berbunyi bahwa hakim harus menghindari hubungan, baik langsung maupun tidak langsung dengan advokat, penuntut, dan pihak-pihak dalam suatu perkara tengah diperiksa oleh hakim yang bersangkutan.Majelis hakim dalam Sidang MKH, seperti disebutkan dalam keterangan tertulis KY yang diterimamenyatakan bahwa Hakim MY juga terbukti tidak izin berpoligami sesuai ketentuan yang ada.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Hakim di Tulungagung Dipecat gegara Tak Izin Poligami dan Telantarkan AnakSeorang hakim di Tulungagung diberhentikan tidak dengan hormat alias dipecat. Hakim berinisial MY itu dipecat karena tidak izin berpoligami.
Baca lebih lajut »
Hakim Pengadilan Agama yang Dipecat, Ajak Nikah Wanita yang Urus PerceraianHakim MY yang dipecat Majelis Kehormatan Hakim (MKH) akibat berpoligami awalnya bertemu dengan seorang perempuan yang akhirnya menjadi istri keduanya itu secara tak sengaja di Pengadilan Agama (PA) Tulungagung, Jawa Timur.
Baca lebih lajut »
Ini Dia 10 Gunung Termegah di DuniaSudah tahu belum, di dunia ini ada beberapa gunung yang dianggap termegah, berikut daftarnya
Baca lebih lajut »
Sejarah BRIN, Hanya Ada Foto Sukarno dan Laksana Tri Handoko, tak Ada Habibie |Republika OnlineFoto dan nama Soeharto yang mengajak BJ Habibie pulang ke Indonesia pun tidak ada.
Baca lebih lajut »
Duh, Oknum Pedagang Nakal Jual Beras Premium Hasil OplosanAda dugaan ada oknum pedagang mengoplos beras Bulog dengan beras lainnya dan dimasukkan dalam kemasan premium.
Baca lebih lajut »
Hakim MY Dipecat karena Terjebak Asmara dengan Pemohon Cerai |Republika OnlineMY dipecat sebab menikahi perempuan yang mengurus perceraian di PA Tulungagung.
Baca lebih lajut »