Setelah menerima penyerahan aset YKP, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memiliki keinginan untuk membangun rumah susun.
Menerima aset yang sudah puluhan tahun diambil alih oleh pihak lain,Setelah menerima penyerahan aset YKP itu, Risma memiliki keinginan untuk membangun rumah susun bagi warga Kota Surabaya.
Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Jatim memastikan proses hukum terkait aset YKP tetap berjalan, proses hukum tetap berlanjut meski aset yayasan telah dikembalikan.1. Terima aset YKP Risma"panas dingin"Menerima aset yang sudah puluhan tahun diambil alih oleh pihak lain, Risma merasa belum percaya, tubuhnya"panas dingin".
Bahkan Risma yang diminta memberikan testimoni seusai menerima aset secara simbolis dari Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Sunarta meminta waktu sebentar karena tidak bisa berkata-kata. Sesi testimoni Risma pun diundur di akhir acara. "Tubuh saya tiba-tiba panas, kaki saya dingin. Saya sampai tidak bisa bicara karena tidak percaya. Saya ucapkan terima kasih kepada aparat kejaksaan karena telah mengembalikan aset YKP kepada Pemkot Surabaya," kata Risma, Kamis .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kejati Jatim selamatkan aset negara Rp5 triliunKejaksaan Tinggi Jawa Timur menyelamatkan aset negara sebesar Rp5 triliun yang berasal dari Yayasan Kas Pembangunan (YKP) dan menyerahkannya kepada Pemerintah ...
Baca lebih lajut »
Hadapi Proses Hukum, Jamal Preman Pensiun Didampingi Kuasa HukumPenunjukkan Hengky Solikin itu dibuktikan melalui surat kuasa dari aktor yang kondang dengan nama Bos Jamal Preman Pensiun...
Baca lebih lajut »
Kejati Jatim selamatkan aset negara Rp5 triliunKejaksaan Tinggi Jawa Timur menyelamatkan aset negara sebesar Rp5 triliun yang berasal dari Yayasan Kas Pembangunan (YKP) dan menyerahkannya kepada Pemerintah ...
Baca lebih lajut »
Kejati Jatim Nyatakan Kasus Jalan Gubeng Amblas LengkapKejati Jawa Timur menyatakan berkas kasus amblasnya Jalan Raya Gubeng, Surabaya, dinyatakan lengkap atau P-21.
Baca lebih lajut »
Penyidikan Amblesnya Jalan Gubeng, Kejati Jatim Nyatakan P-21Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) telah menetapkan berkas penyidikan kasus amblesnya Jalan Gubeng, Kota Surabaya, sudah lengkap alias P-21.
Baca lebih lajut »
Pemkot Makassar Masih Bidik Aset GMTD Senilai Miliar RupiahPT Gowa Makassar Tourism Delevopment (GMTD) Tbk, telah secara resmi menyerahkan aset berupa Jalan Metro Tanjung Bunga senilai Rp2,2 triliun ke Pemerintah Kota
Baca lebih lajut »