7 Fakta Aset YKP Dikembalikan ke Pemkot Surabaya, Risma Panas Dingin hingga Kejati Pastikan Proses Hukum Terus Jalan

Indonesia Berita Berita

7 Fakta Aset YKP Dikembalikan ke Pemkot Surabaya, Risma Panas Dingin hingga Kejati Pastikan Proses Hukum Terus Jalan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 42 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 68%

Setelah menerima penyerahan aset YKP, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memiliki keinginan untuk membangun rumah susun.

Menerima aset yang sudah puluhan tahun diambil alih oleh pihak lain,Setelah menerima penyerahan aset YKP itu, Risma memiliki keinginan untuk membangun rumah susun bagi warga Kota Surabaya.

Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Jatim memastikan proses hukum terkait aset YKP tetap berjalan, proses hukum tetap berlanjut meski aset yayasan telah dikembalikan.1. Terima aset YKP Risma"panas dingin"Menerima aset yang sudah puluhan tahun diambil alih oleh pihak lain, Risma merasa belum percaya, tubuhnya"panas dingin".

Bahkan Risma yang diminta memberikan testimoni seusai menerima aset secara simbolis dari Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Sunarta meminta waktu sebentar karena tidak bisa berkata-kata. Sesi testimoni Risma pun diundur di akhir acara. "Tubuh saya tiba-tiba panas, kaki saya dingin. Saya sampai tidak bisa bicara karena tidak percaya. Saya ucapkan terima kasih kepada aparat kejaksaan karena telah mengembalikan aset YKP kepada Pemkot Surabaya," kata Risma, Kamis .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kejati Jatim selamatkan aset negara Rp5 triliunKejati Jatim selamatkan aset negara Rp5 triliunKejaksaan Tinggi Jawa Timur menyelamatkan aset negara sebesar Rp5 triliun yang berasal dari Yayasan Kas Pembangunan (YKP) dan menyerahkannya kepada Pemerintah ...
Baca lebih lajut »

Hadapi Proses Hukum, Jamal Preman Pensiun Didampingi Kuasa HukumHadapi Proses Hukum, Jamal Preman Pensiun Didampingi Kuasa HukumPenunjukkan Hengky Solikin itu dibuktikan melalui surat kuasa dari aktor yang kondang dengan nama Bos Jamal Preman Pensiun...
Baca lebih lajut »

Kejati Jatim selamatkan aset negara Rp5 triliunKejati Jatim selamatkan aset negara Rp5 triliunKejaksaan Tinggi Jawa Timur menyelamatkan aset negara sebesar Rp5 triliun yang berasal dari Yayasan Kas Pembangunan (YKP) dan menyerahkannya kepada Pemerintah ...
Baca lebih lajut »

Kejati Jatim Nyatakan Kasus Jalan Gubeng Amblas LengkapKejati Jatim Nyatakan Kasus Jalan Gubeng Amblas LengkapKejati Jawa Timur menyatakan berkas kasus amblasnya Jalan Raya Gubeng, Surabaya, dinyatakan lengkap atau P-21.
Baca lebih lajut »

Penyidikan Amblesnya Jalan Gubeng, Kejati Jatim Nyatakan P-21Penyidikan Amblesnya Jalan Gubeng, Kejati Jatim Nyatakan P-21Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) telah menetapkan berkas penyidikan kasus amblesnya Jalan Gubeng, Kota Surabaya, sudah lengkap alias P-21.
Baca lebih lajut »

Pemkot Makassar Masih Bidik Aset GMTD Senilai Miliar RupiahPemkot Makassar Masih Bidik Aset GMTD Senilai Miliar RupiahPT Gowa Makassar Tourism Delevopment (GMTD) Tbk, telah secara resmi menyerahkan aset berupa Jalan Metro Tanjung Bunga senilai Rp2,2 triliun ke Pemerintah Kota
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 14:26:48