69 Pegawai Kemenkeu Berharta Tak Wajar, 27 Orang Jadi Incaran

Indonesia Berita Berita

69 Pegawai Kemenkeu Berharta Tak Wajar, 27 Orang Jadi Incaran
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 34 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 63%

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara bertahap mulai melakukan pemanggilan terhadap 69 pegawai berharta tak wajar.

Kementerian Keuangan secara bertahap mulai melakukan pemanggilan terhadap. Dari jumlah tersebut, ada 55 pegawai yang dinilai wajib melakukan klarifikasi.

"Dari 69 pegawai yang masuk kategori risiko tinggi, kita melihat 55 orang yang layak klarifikasi. Saat ini kita prioritaskan pada kurang lebih 27 pegawai," kata Prastowo kepada wartawan di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin .Lebih lanjut, Prastowo mengatakan dari 27 pegawai tersebut, 10 pegawai di antaranya sudah dipanggil lebih dulu dan akan diselesaikan pemanggilannya pada awal minggu ini.

Prastowo menjelaskan alasan 27 pegawai prioritas yang dilakukan pemeriksaan lebih awal. Hal itu dikarenakan mereka termasuk ke dalam kelompok berisiko tinggi, dilihat dari profilnya yang paling menyimpang dan terdapat indikasi lain yang dicurigai.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kemenkeu Seret 16 Kasus Pegawainya soal Transaksi Janggal ke Ranah HukumKemenkeu Seret 16 Kasus Pegawainya soal Transaksi Janggal ke Ranah HukumKementerian Keuangan melalui Inspektorat Jenderal Kemenkeu melimpahkan 16 pegawai dari 964 pegawai yang dilaporkan oleh PPATK.
Baca lebih lajut »

Sri Mulyani Ungkap Sanksi buat PNS Berharta Tak Wajar: Bisa Dipecat!Sri Mulyani Ungkap Sanksi buat PNS Berharta Tak Wajar: Bisa Dipecat!Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan hukuman kepada pegawai Kementerian Keuangan yang melanggar akan sesuai aturan.
Baca lebih lajut »

Hukuman Pegawai Kementerian Keuangan Dianggap Ringan, Sri Mulyani: Sudah Sesuai Undang-undangHukuman Pegawai Kementerian Keuangan Dianggap Ringan, Sri Mulyani: Sudah Sesuai Undang-undangHukuman Pegawai Kementerian Keuangan Dianggap Ringan, Sri Mulyani: Sudah Sesuai Undang-undang TempoBisnis
Baca lebih lajut »

Ternyata, Tindak Tanduk RAT Sudah Terendus Sejak 2013 |Republika OnlineTernyata, Tindak Tanduk RAT Sudah Terendus Sejak 2013 |Republika OnlineKementerian Keuangan (Kemenkeu) baru menerima laporan PPATK pada 2019
Baca lebih lajut »

PPATK Jawab Sri Mulyani soal Buka-bukaan Transaksi Janggal Rp 300 TriliunPPATK Jawab Sri Mulyani soal Buka-bukaan Transaksi Janggal Rp 300 TriliunPPATK akan tangani adanya temuan Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sesuai aturan yang berlaku.
Baca lebih lajut »

Beda Sikap Mahfud MD Usai Ketemu Sri Mulyani Soal Transaksi Rp300 TBeda Sikap Mahfud MD Usai Ketemu Sri Mulyani Soal Transaksi Rp300 TMahfud MD mengklarifikasi pernyataannya tentang asal-usul transaksi senilai Rp300 triliun pegawai Kementerian Keuangan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 19:13:29