PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat pada keberangkatan Selasa (22/4), sebanyak 66.676 pelanggan menggunakan kereta api ke berbagai daerah pada masa mudik
PT Kereta Api Indonesia mencatat pada keberangkatan Selasa , sebanyak 66.676 pelanggan menggunakan kereta api ke berbagai daerah pada masa. Adapun okupansi kereta pada H-10 Lebaran tersebut mencapai 57% dari 117.060 tempat duduk yang disediakan.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, KAI mengajak masyarakat untuk dapat segera mudik menggunakan kereta api untuk mengurangi kepadatan menjelang hari lebaran. Hal tersebut juga sesuai anjuran Presiden Joko Widodo yang meminta masyarakat untuk mudik lebih awal dan menggunakan angkutan kereta api.KAI melihat, pada keberangkatan 23 s.d 27 April, atau H-9 s.d H-5, jumlah tempat duduk yang disediakan masih cukup tersedia karena rata-rata okupansinya masih sekitar 48%.
Secara umum sampai dengan 23 April, untuk periode keberangkatan 22 April s.d 13 Mei, KAI telah menjual 1.371.081 tiket atau 53% dari total kapasitas tempat duduk KA jarak jauh yang disediakan. Tanggal yang menjadi favorit masyarakat untuk mudik adalah keberangkatan 29 dan 30 April, atau H-3 dan H-2 Lebaran.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
H-10 Lebaran, 66 ribu Orang Mudik dengan Kereta ApiRute yang menjadi favorit pelanggan pada keberangkatan H-10 Lebaran adalah Jakarta-Yogyakarta pp, Jakarta-Surabaya pp, Jakarta-Bandung pp dan Jakarta-Semarang pp.
Baca lebih lajut »
Jelang Masa Angkutan Mudik, PT KAI Daop 7 Madiun Ganti Rel Kereta ApiMenjelang masa angkutan lebaran, PT Kereta Api Indonesia Daop 7 Madiun, melakukan pergantian dan perawatan rel kereta api.
Baca lebih lajut »
Demi Sebuah Konten Video, Dua Bocah Nekat Diam di Kolong Kereta Api Sedang MelajuBeritaTerpopuler Demi Sebuah Konten Video, Dua Bocah Nekat Diam di Kolong Kereta Api Sedang Melaju KAI121 aksinekatbocah aktivitasdilintasankeretaapi ptkai
Baca lebih lajut »
Aturan Mudik Terbaru untuk Kendaraan Pribadi, Kereta Api, dan PesawatBerikut aturan mudik terbaru untuk kendaraan pribadi, kereta api, dan pesawat. - Tren
Baca lebih lajut »
Syarat Membawa Hewan Peliharaan saat Mudik Naik Kereta ApiSebelum membawa hewan peliharaan naik KA, pastikan dulu mereka dalam keadaan sehat.
Baca lebih lajut »