Perketat protokol kesehatan seiring terjadinya lonjakan jumlah zona merah.
Red: Yusuf AssidiqREPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, merilis peta epidemologi Covid-19 per 6 Februari 2022. Tercatat, sebanyak 61 persen kelurahan di wilayah setempat saat ini berada dalam status zona merah Covid-19.
Sementara untuk kelurahan yang zona hijau hanya menyisakan 16 kelurahan atau 18,6 persen, zona kuning 15 kelurahan atau 17,4 persen. Menurutnya, kelurahan zona merah akan terus bertambah jika penerapan protokol kesehatan semakin longgar. "Mari perketat protokol kesehatan seiring terjadinya lonjakan jumlah zona merah di Kabupaten Sleman dengan cuci tangan, pakai masker, jaga jarak aman , kurangi mobilitas jika tidak ada keperluan mendesak, dan hindari kerumunan," ujarnya.
"Segera vaksinasi dengan dosis lengkap, jika batuk atau bersin pada siku terlipat, hindari pertemuan di tempat tertutup, dan buka jendela ruangan agar sirkulasi udara lancar," kata dia.