6 Tersangka Kepemilikan Senpi Ilegal Terkait Kerusuhan 21 Mei Ditangkap

Indonesia Berita Berita

6 Tersangka Kepemilikan Senpi Ilegal Terkait Kerusuhan 21 Mei Ditangkap
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 46 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 83%

Mereka ditangkap atas dugaan kepemilikan senjata api ilegal terkait kerusuhan 22 Mei.

"Tersangka AF ini seorang perempuan. Yang tadi lima tersangka laki-laki," ujar Iqbal dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin .

HK ditangkap di lobi sebuah hotel di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa 21 Mei. Sementara AZ ditangkap pada hari yang sama di Terminal 1 C Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 13.00 WIB. Tersangka IF ditangkap di sebuah kantor sekuriti di Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Selasa 21 Mei sekitar pukul 20.00 WIB. Sedangkan tersangka TJ yang merupakan warga Cibinong, Bogor itu ditangkap di Sentul, Bogor pada Jumat 24 Mei sekira pukul 8.00 WIB.

Tersangka AD yang merupakan warga Koja, Jakarta Utara ditangkap di daerah Swasembada, Jakarta Utara pada Jumat 24 Mei pagi. Dan terakhir tersangka AF ditangkap di sebuah bank di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada Jumat 24 Mei.Beberapa kerusakan terjadi di pertokoan Sarinah, Jakarta Pusat, Kamis usai aksi 22 Mei. Beberapa kerusakan terjadi di gedung perbelanjaan modern pertama yang diresmikan tahun 1946 oleh Presiden Soekarno ini.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Polisi Amankan Tiga Tersangka dengan Senpi Saat Aksi 22 MeiPolisi Amankan Tiga Tersangka dengan Senpi Saat Aksi 22 MeiTersangka ingin menciptakan martir dan membuat kerusuhan.
Baca lebih lajut »

BERITA TERKINI : Polisi Tangkap 12 Tersangka Baru Kerusuhan 22 Mei, Total 257 Tersangka - Tribunnews.comBERITA TERKINI : Polisi Tangkap 12 Tersangka Baru Kerusuhan 22 Mei, Total 257 Tersangka - Tribunnews.comSebanyak dua belas tersangka baru telah diamankan Polda Metro Jaya, Rabu (22/5/2019). Hingga kini, total 257 tersangka telah diringkus.
Baca lebih lajut »

Ini Sosok Mantan Danjen Kopassus Soenarko yang Ditahan Jelang 22 Mei Terkait Kepemilikan Senjata - Tribunnews.comIni Sosok Mantan Danjen Kopassus Soenarko yang Ditahan Jelang 22 Mei Terkait Kepemilikan Senjata - Tribunnews.comMayjen TNI (Purn) Soenarko ditangkap terkait dugaan penyelundupan senjata terkait unjuk rasa yang akan digelar pada Aksi 22 Mei 2019.
Baca lebih lajut »

Ini Dia Tampang 257 Tersangka Kerusuhan 22 Mei di JakartaIni Dia Tampang 257 Tersangka Kerusuhan 22 Mei di JakartaPolda Metro Jaya mengamankan 257 orang terkait aksi rusuh pada 22 Mei dini hari tadi. Massa diamankan dari tiga lokasi. Beginilah tampangnya.
Baca lebih lajut »

Aksi 22 Mei di Medan, Dua Pria Bawa Senpi dan SajamAksi 22 Mei di Medan, Dua Pria Bawa Senpi dan SajamKedua pria tersebut dibawa ke Mapolrestabes Medan karena membawa senpi dan sajam
Baca lebih lajut »

Polisi Tetapkan 257 Tersangka Kericuhan Aksi 22 MeiPolisi Tetapkan 257 Tersangka Kericuhan Aksi 22 Mei
Baca lebih lajut »

Polisi Tetapkan 257 Tersangka Kerusuhan 22 MeiPolisi menetapkan tersangka kerusuhan 22 Mei 2019. Ada 257 pelaku kerusuhan yang ditetapkan menjadi tersangka.
Baca lebih lajut »

Polisi Sita Senpi untuk Sniper yang Akan Dipakai untuk Aksi 22 MeiPolisi Sita Senpi untuk Sniper yang Akan Dipakai untuk Aksi 22 MeiKapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian memperlihatkan senjata api yang akan digunakan sejumlah orang untuk berbuat kerusuhan...
Baca lebih lajut »

FPI Ajukan Penangguhan Penahanan Tersangka Perusuh Aksi 22 MeiFPI Ajukan Penangguhan Penahanan Tersangka Perusuh Aksi 22 MeiFPI mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap warga yang diduga tidak terlibat kerusuhan saat aksi 22 Mei di Jakarta. FPI
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-13 03:46:39