6 Terdakwa Penyelundupan Sabu-Sabu di Aceh Timur Divonis Hukuman Mati

Hukuman Mati Berita

6 Terdakwa Penyelundupan Sabu-Sabu di Aceh Timur Divonis Hukuman Mati
Divonis Hukuman MatiPenyelundupan NarkobaAceh
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 18 sec. here
  • 6 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 59%

JPNN.com : Sebanyak enam terdakwa penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Idi, Kabupaten Aceh Timur,

jpnn.com - BANDA ACEH - Sebanyak enam terdakwa penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Idi, Kabupaten Aceh Timur, Aceh . Para terdakwa yang divonis mati itu terdiri dari dua perkara terpisah.

Vonis hukuman mati tersebut dibacakan Majelis Hakim yang diketuai Asra Saputra didampingi Zaki Anwar dan Tri Purnama masing-masing sebagai hakim anggota, pada persidangan di Pengadilan Idi di Aceh Timur, Kamis . Para terdakwa mengikuti persidangan didampingi Emma Fiana, penasihat hukum dari Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Idi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jpnncom /  🏆 25. in İD

Divonis Hukuman Mati Penyelundupan Narkoba Aceh Aceh Timur

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

2 Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap Polisi di Aceh Timur, Sebegini Barang Buktinya2 Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap Polisi di Aceh Timur, Sebegini Barang BuktinyaJPNN.com : 2 pengedar sabu-sabu ditangkap polisi di Aceh Timur, Aceh. Barang bukti yang disita polisi sebanyak 1,2 kilogram sabu-sabu.
Baca lebih lajut »

Bawa 1.200 Gram Sabu, 2 Pria di Aceh Timur Ditangkap PolisiBawa 1.200 Gram Sabu, 2 Pria di Aceh Timur Ditangkap PolisiBerita Bawa 1.200 Gram Sabu, 2 Pria di Aceh Timur Ditangkap Polisi terbaru hari ini 2024-05-16 22:22:21 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Caleg DPRK Aceh Tamiang Dibawa ke Bareskrim Terkait 70 Kg Sabu-Sabucaleg DPRK Aceh Tamiang dibawa dari Aceh ke Bareskrim Polri pada Senin (27/5), diperiksa intensif terkait kasus sabu-sabu 70 kg
Baca lebih lajut »

Caleg Terpilih PKS di Aceh Tamiang Terlibat Penyelundupan Sabu-Sabu 70 Kg, Terancam Gagal Jadi PejabatCaleg Terpilih PKS di Aceh Tamiang Terlibat Penyelundupan Sabu-Sabu 70 Kg, Terancam Gagal Jadi PejabatSaat caleg yang lain berlomba-lomba untuk menang, caleg PKS yang satu ini malah menggugurkan posisinya sendiri padahal sudah menang.
Baca lebih lajut »

Sindiran Keras Ahmad Sahroni ke Caleg di Aceh yang Tertangkap Kasus 70 Kg Sabu-sabuSindiran Keras Ahmad Sahroni ke Caleg di Aceh yang Tertangkap Kasus 70 Kg Sabu-sabuWakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengaku miris dengan penangkapan caleg DPRK terpilih di Aceh Tamiang, berinisial S, terkait kasus peredaran sabu-sabu 70 kg.
Baca lebih lajut »

PKS Pecat Sofyan Caleg DPRK Aceh Tamiang Usai Terlibat Kasus Narkoba 70 Kg Sabu-SabuPKS Pecat Sofyan Caleg DPRK Aceh Tamiang Usai Terlibat Kasus Narkoba 70 Kg Sabu-SabuSofyan ditangkap saat tengah berbelanja celana di sebuah toko
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 07:13:25