6 Respons atas Tuntutan Berat Richard Eliezer Meski Berstatus Justice Collaborator TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dituntut hukuman 12 Tahun Penjara oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Tuntutan itu dibacakan dalam sidang kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua, pada Rabu, 18 Januari 2023.
. Seperti diketahui, seorang justice collaborator akan mendapat pembebasan bersyarat, penjatuhan pidana percobaan bersyarat khusus, pemberian remisi dan asimilasi.Berikut sejumlah fakta dan respons atas tuntutan terdakwa Richard Eliezer:1. sebut Richard semestinya dituntut lebih ringan menilai tuntutan jaksa terhadap Richard yang berstatus justice collaborator semestinya lebih rendah di antara para terdakwa lain. Adapun tuntutan yang dikenakan pada dirinya lebih tinggi dibandingkan terdakwa lainnya, yaitu Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf yang dituntut 8 tahun penjara. Richard menjadi terdakwa dengan hukuman terberat kedua dalam perkara ini setelah Ferdy Sambo yang dituntut penjara seumur hidup.
Edwin Partogi Pasaribu mengatakan hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban, yang menyebut justice collaborator mendapat penghargaan dipidana lebih ringan dibandingkan terdakwa lain. Menurut dia, tuntutan jaksa tidak menggambarkan hal itu, karena Richard dituntut lebih tinggi dibanding Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dituding Kejagung Intervensi Tuntutan Richard Eliezer, Ini Respons LPSK |Republika OnlineEliezer dituntut lebih berat daripada Kuat Maruf, Ricky, dan Putri Candrawathi.
Baca lebih lajut »
Jelang Sidang Tuntutan Richard Eliezer, Ronny Talapessy Sebut Jaksa Bisa Bikin Tuntutan BebasKuasa hukum Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy, menanggapi jelang sidang perkara pembunuhan berencana dengan agenda pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU).
Baca lebih lajut »
Hari Ini Sidang Tuntutan Richard Eliezer, Akankah Status Justice Collaborator Ringankan Tuntutan?Hari ini, Rabu (18/1/2023), sidang tuntutan Richard Eliezer alias Bharada E akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Baca lebih lajut »
'Eliezer's Angels' Penuhi Ruangan PN Jaksel Jelang Sidang Tuntutan EliezerBharada Eliezer menghadapi sidang tuntutan hari ini. Sejumlah orang yang mengaku pendukung Eliezer atau 'Eliezer's Angels' memenuhi ruang sidang di PN Jaksel.
Baca lebih lajut »