Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan nantinya penyidik Bareskrim akan mendalami dugaan tindak pidana menghalangi penyidikan.
Saat ini penyidik masih menunggu pelimpahan berkas dari Inspektur Khusus. Sebab keenam personel tersebut merupakan bagian dari 15 anggota yang diduga melanggar kode etik profesi dalam penanganan kasus kematian Brigadir J.Enam Perwira Polri Terancam Pidana, Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sebelumnya Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto menyatakan dari pemeriksaan 15 personel Polri terkait dugaan pelanggaran kode etik terdapat enam orang yang patut diduga melakukan tindak pidanaMereka yakni, Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo dan Kompol Chuck Putranto.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri mengatakan timnya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 16 saksi terkait dugaan menghalangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Sedangkan pihak yang memerintahkan penghilangan barang bukti tersebut yakni Irjen Ferdy Sambo dan Brigjen Hendra Kurniawan.Kamarudin: Saya Belum Puas Karena Semua yang Menghalangi Penyidikan ini Belum Jadi Tersangka!
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kompolnas: Timsus Polri Harusnya Berani Periksa Ferdy Sambo Karena Sudah Tidak Menjabat Kadiv Propam - Tribunnews.comMemang dahulu pejabat Polri masih takut untuk memeriksa yang bersangkutan maka inilah saat yang tepat untuk melakukan hal tersebut.
Baca lebih lajut »
Mahfud MD Singgung Soal Kekaisaran Ferdy Sambo di Korps Bhayangkara, Begini Tanggapan Polri - Tribunnews.comKadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa pihaknya enggan untuk menanggapi pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD soal Ferdy Sambo.
Baca lebih lajut »
Respons Polri Terkait Dugaan Ferdy Sambo di Pusaran Judi Onlinekadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo meminta publik sementara fokus ke kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J yang menjerat Ferdy Sambo, bukan ke masalah judi online tersebut.
Baca lebih lajut »
Mahfud MD: Ferdy Sambo Jenderal Bintang 2, Tapi Punya Kekuasaan Layaknya Jenderal Bintang 5Menko Polhukam, Mahfud MD, menyebut Irjen Ferdy Sambo sewaktu menjabat Kadiv Propam Polri mempunyai kekuasaan yang sangat besar di institusi Polri.
Baca lebih lajut »
Article headlineGELORA.CO - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo bersama perwira tinggi (Pati) serta perwira menengah (Pamen) Polri disebut terlibat ...
Baca lebih lajut »