6 Pencuri Kabel Milik Dishub Tebing Tinggi Diringkus Polisi, Terancam 7 Tahun Penjara Pencurian
sumut.jpnn.com, TEBING TINGGI - Personel Reserse Kriminal Polres Tebing Tinggi meringkus enam pelaku yang diduga kuat mencuri kabel listrik, seng, serta besi milik Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi.
"Keenam pelaku melanggar Pasal 363 ayat ke-4e dari KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara selama tujuh tahun," kata Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Rabu . Dia mengatakan kasus pencurian itu terungkap dari penangkapan terhadap MSB di Jalan Lintas Tebing Tinggi- Medan tepatnya di Simpang Jalan Tol Tebing Tinggi, pada Senin sekira pukul 17.00 WIB.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polres Tebing Tinggi Tangkap Pria Pemilik SabuPersonel Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi menangkap seorang pria yang memiliki narkotika jenis sabu di Desa Paya Lombang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara.
Baca lebih lajut »
Longsor di Kawasan Curug Cilember Bogor, Dua PKL Meninggal |Republika OnlineLongsor tebing di sekitar area parkir Curug Cilember dipicu hujan intensitas tinggi.
Baca lebih lajut »
Kadis Bina Marga: Kabel Semrawut di Jakarta Rampung pada Lebaran 2023 |Republika OnlineHaru Nugrono mengancam Apjatel, kabel utilitas tidak ditata bakal dipotong.
Baca lebih lajut »
Persoalan Kabel Semrawut di Ibu Kota, Pj Gubernur DKI Jakarta Minta WaktuPenjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono angkat bicara terkait kabel utilitas yang semrawut. Heru mengatakan, polemik ini sudah dikerjakan oleh Din
Baca lebih lajut »
Toko Sinar Muda Terbakar di Pasar Baru, Waspada Kabel Pasar SemrawutPedagang di Pasar Baru geger. Kebakaran melanda sebuah toko bangunan yang ada di kawasan Kecamatan Banjarmasin Tengah itu, Rabu (22/3) sekitar pukul 10.45 Wita.
Baca lebih lajut »