6 Fakta Terkait Aturan Baru Ganjil Genap Jakarta yang Akan Berlaku Mulai 6 Juni 2022

Indonesia Berita Berita

6 Fakta Terkait Aturan Baru Ganjil Genap Jakarta yang Akan Berlaku Mulai 6 Juni 2022
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 73 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 33%
  • Publisher: 83%

Peraturan penerapan ganjil genap (GaGe) di DKI Jakarta hingga saat ini masih berlaku di 13 ruas jalan. Namun, tak lama lagi ganjil genap akan diperluas menjadi 25 titik ruas jalan di Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Peraturan penerapan ganjil genap di DKI Jakarta hingga saat ini masih berlaku di 13 ruas jalan. Namun, tak lama lagi aturan tersebut akan berubah.

Sambodo menyampaikan, pada 6 Juni 2022 sampai 12 Juni 2022 dilakukan uji coba di 12 ruas jalan tersebut. Selama masa uji coba, pelanggar gage tidak dikenakan sanksi tilang. * Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

"Kalau gage saat ini memang masih di 13 ruas jalan, tapi sedang dievaluasi ditingkatkan ke 25 ruas jalan. Dikembalikan sebagaimana yang diatur dalam Pergub Nomor 88 Tahun 2019," ungkap Syafrin, seperti dilansir laman resmi Korlantas Polri, Rabu 25 Mei 2022. Peraturan ini, sesuai dengan Instruksi Mendagri No 26 tahun 2022, Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 46 tahun 2022, dan Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019. Peraturan ganjil genap berlaku untuk kendaraan bermotor, kendaraan roda empat atau pun lebih.

Namun, ada ketentuan pengecualian bagi kendaraan bermotor yang diperbolehkan memasuki kawasan ganjil genap Jakarta. Petugas yang berjaga di mulut-mulut kawasan tetap memberhentikan kendaraan pelanggar. Namun, hanya diberikan sanksi teguran. "Ini tetap berlaku penindakan langsung karena ini sudah berlaku sejak lama. Dan setelah tanggal 13 Juni 2022 maka terhadap seluruh 25 kawasan ini kita laksanakan penindakan," kata dia.

Jika ternyata menimbulkan kemacetan di titik lain, maka kebijakan perluasan ganjil genap akan ditinjau ulang.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Fakta-Fakta Kakak Ipar Perkosa dan Bunuh Siswi SMA di Demak, Cemburu hingga Setubuhi MayatFakta-Fakta Kakak Ipar Perkosa dan Bunuh Siswi SMA di Demak, Cemburu hingga Setubuhi MayatPolisi mengungkap sejumlah fakta perkosaan dan pembunuhan terhadap FN (18), seorang siswi SMA di Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Baca lebih lajut »

Fakta-Fakta Menarik Soal Colomadu, Kecamatan Tersempit di KaranganyarFakta-Fakta Menarik Soal Colomadu, Kecamatan Tersempit di KaranganyarAda sederet fakta menarik tentang Colomadu, kecamatan tersempit di Kabupaten Karanganyar. Apa saja fakta menarik tersebut, bisa disimat di artikel ini.
Baca lebih lajut »

Fakta-fakta Kemenangan Real Madrid di Liga ChampionsFakta-fakta Kemenangan Real Madrid di Liga ChampionsBerikut fakta-fakta kemenangan Real Madrid di ajang Liga Champions setelah mengalahkan Liverpool 1-0.
Baca lebih lajut »

Fakta-fakta Terkini Pencarian Anak Ridwan KamilFakta-fakta Terkini Pencarian Anak Ridwan KamilPencarian Emmeril Kahn Mumtadz (23), putra Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Sungai Aare, Swiss masih terus dilakukan oleh tim SAR Kepolisian Maritim Bern. Pencarian...
Baca lebih lajut »

4 Fakta Menarik Duel Liverpool vs Real Madrid, Rekor Salah Dipatahkan Courtois4 Fakta Menarik Duel Liverpool vs Real Madrid, Rekor Salah Dipatahkan Courtois4 fakta menarik duel Liverpool vs Real Madrid. Rekor Mohamed Salah dipatahkan Thibaut Courtois. LiverpoolVsRealMadrid
Baca lebih lajut »

Fakta Baru Pencarian Anak Ridwan Kamil di Sungai Aare SwissFakta Baru Pencarian Anak Ridwan Kamil di Sungai Aare SwissAda sejumlah fakta baru perihak pencarian Emmeril Kahn Mumtadz di Sungai Aare, Bern, Swiss
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-03 14:35:02