Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) Sumbar menyorot hasil seleksi calon komisioner KPU kabupaten/kota di Sumbar.
Pasalnya hasil kajian PJS Sumbar menilai ada enam bakal calon anggota KPU Pasaman Barat dan Bukittinggi yang terindikasi masih terlibat dalam partai politik.
Ada tiga bagian daerah timsel pada seleksi ini. Yakni Sumbar I, bertugas menyeleksi bakal calon komisioner KPU dari Kabupaten Agam, Dharmasraya, Kepulauan Mentawai, Limapuluh Kota dan Padangpariaman. Miko mengatakan, persyaratan calon anggota KPU salah satu di antaranya adalah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar sebagai calon.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
HMI Jayawijaya Apresiasi Kinerja Timsel Calon KPU Papua PegununganSebanyak 10 anggota KPU Provinsi Papua Pegunungan yang akan bertugas mengawal pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 telah ditetapkan.
Baca lebih lajut »
HMI Jayawijaya Dukung Kinerja Timsel Calon KPU Papua PegununganPapua Pegunungan merupakan provinsi yang baru diketok palu oleh DPR RI pada 30 Juni 2022 lalu dan dituangkan dalam UU Nomor 16 Tahun 2022.
Baca lebih lajut »
Pengganti 'Si Kuda Gila', Juventus Saling Sikut dengan Roma dan MUDavide Frattesi menjadi calon kuat calon pengganti bagi Adrien Rabiot jika dia jadi meninggalkan Juventus.
Baca lebih lajut »
Tiga Calon Hakim Agung yang Disetujui DPR Segera Dibawa ke Rapat ParipurnaCalon hakim agung kamar perdata Lucas Prakoso, calon hakim agung kamar Tata Usaha Negara Lulik Tri Cahyaningrum, dan calon hakim agung kamar agama Imron Rosyadi.
Baca lebih lajut »
Alhamdulillah, Indra Mendapat Bantuan dari Pemprov SumbarPemprov Sumbar menyalurkan bantuan renovasi rumah untuk 12 unit rumah tidak layak huni.
Baca lebih lajut »
Dua Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas Jadi Tersangka Pelecehan SeksualPolda Sumbar menetapkan dua sejoli mahasiswa Fakultas Kedokteran, Universitas Andalas, sebagai tersangka kasus pelecehan seksual. Nusantara AdadiKompas
Baca lebih lajut »