Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan masih ada 6.969 calon legislatif (caleg) terpilih yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan masih ada 6.969 calon legislatif terpilih yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara . KPK Periksa 30 Saksi Suap Dana Hibah Pokmas Jatim
Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, sampai dengan Senin , sebanyak 13.493 dari total 20.462 caleg terpilih sudah menyerahkan LHKPN kepada KPK. Artinya, masih ada 6.969 caleg terpilih yang belum menyerahkan LHKPN. "KPK mendorong para calon legislatif terpilih untuk segera melaporkan LHKPN, sehingga tidak berpotensi melanggar Peraturan KPU 6/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum," kata Tessa kepada wartawan, Kamis .
Tessa menerangkan, caleg terpilih yang tidak menyampaikan tanda terima pelaporan harta kekayaan dari KPK, maka KPU tidak akan mencantumkan nama caleg tersebut dalam penyampaian nama caleg terpilih.Diam-diam KPK Periksa Mantan Istri Kader PDIP Saeful Bahri untuk Temukan Harun Masiku
Tessa Mahardika Sugiarto LHKPN
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPU Minta Caleg Terpilih Laporkan Harta KekayaanCaleg terpilih yang tidak menyampaikan LHKPN terancam tidak dicantumkan namanya dalam penyampaian nama calon terpilih
Baca lebih lajut »
KPK catat 13.493 caleg terpilih sudah laporkan LHKPNKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sebanyak 13.493 calon anggota legislatif (caleg) terpilih telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara ...
Baca lebih lajut »
Hampir 7 Ribu Caleg Terpilih belum Serahkan LHKPN ke KPKKPK menyebut 6969 calon legislatif caleg terpilih Pemilu 2024 belum menyerahkan LHKPNKPU tak akan melantik caleg terplih jika belum melaporkan LHKPN
Baca lebih lajut »
KPK Ingatkan 7 Ribu Caleg Terpilih Pemilu 2024 untuk Laporkan Harta KekayaanJPNN.com : KPK menyatakan mereka bisa saja batal dilantik sebagai anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kota/kabupaten karena tidak memenuhi hal tersebut.
Baca lebih lajut »
KPU Sebut Caleg Terpilih Belum Lapor Harta ke KPK Terancam Tak Dilantik, Ini AturannyaKPU telah mengeluarkan surat edaran tentang pelaporan LHKPN.
Baca lebih lajut »
KPU Sebut Caleg Terpilih Belum Lapor Harta ke KPK Terancam Tak DilantikKPU telah mengeluarkan surat edaran tentang pelaporan LHKPN.
Baca lebih lajut »