Mereka langsung bebas saat Lebaran.
"Untuk warga binaan yang menerima remisi, memperoleh pemotongan masa tahanan untuk Remisi Khusus I selama 15 hari hingga 60 hari. Sedangkan RK II juga mendapatkan pemotongan sama," ujarnya.
Ditambahkan, jumlah narapidana yang mendapatkan remisi berdasarkan regulasi dengan perincian kriminal umum berjumlah 7.436 orang, PP 28 Tahun 2006 berjumlah 736 orang dan PP 99 Tahun 2012 berjumlah 4.905 orang. "Untuk jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Sumut, ada sebanyak 31.796 orang. Jumlah ini dengan rincian napi pria 22.355 orang dan napi wanita 1.272 orang, tahanan pria berjumlah 7.860 orang dan tahanan wanita berjumlah 306 orang," sebutnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
IMF Sebut 59 Negara Dapat Dana Darurat Rp 1.500 TriliunIMF menyiapkan dana darurat hingga sekitar US$100 miliar atau Rp 1.500 triliun untuk negara yang butuh biaya selama wabah virus Corona.
Baca lebih lajut »
23 Napi Langsung Bebas Saat Idul Fitri |Republika OnlineTotal ada 5,296 napi yang memperoleh pengurangan masa hukuman.
Baca lebih lajut »
5.296 Napi di Jateng Dapat Remisi, 23 Orang Langsung BebasSebanyak 5.296 narapidana di wilayah Jawa Tengah menerima remisi hari raya Idul Fitri. Dari jumlah tersebut, 23 di antaranya akan bebas tepat saat Lebaran. RemisiLebaran
Baca lebih lajut »
Sebanyak 19 Napi di Aceh Bebas Dapat Remisi Lebaran |Republika Online114 napi di seluruh Aceh belum keluar surat keputusan remisinya.
Baca lebih lajut »
105.325 napi terima remisi khusus Lebaran, 365 orang langsung bebas'Dari jumlah tersebut, sebanyak 104.960 orang mendapatkan RK I atau pengurangan sebagian dan 365 orang mendapatkan RK II atau langsung bebas,' kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga. remisi IdulFitri lapas napi
Baca lebih lajut »