JPNN.com : Sebanyak 569 PPPK di lingkungan Pemprov Riau menerima SK pengangkatan. PPPK mengucapkan terima kasih kepada Pj Gubri SF Hariyanto.
jpnn.com - PEKANBARU - Penjabat Gubernur Riau SF Hariyanto menyerahkan 569 surat keputusan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di lingkup Pemerintah Provinsi Riau, Rabu , di Pekanbaru."Bagaimana bapak dan ibu senang menerima SK PPPK ? Untuk kabupaten kota lain nanti kita serahkan langsung ke daerah," kata SF Hariyanto.
Baca Juga:Dia juga menjelaskan alasan sedikit terlambat dalam penyelesaian dan penyerahan SK PPPK, yakni terdapat beberapa kendala, seperti kesalahan administrasi dan penempatan. Hariyanto mengatakan para penerima SK PPPK tersebut ada yang sudah mengabdi sebagai honorer belasan tahun, dan ada juga tenaga kesehatan di RSUD Arifin Achmad mengabdi 20 tahun.
"Karena itu saya berharap semoga mereka dapat bekerja dengan baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ungkapnya. Baca Juga:Seorang penerima SK Rahmad Asari mengaku senang lantaran bisa diangkat menjadi PPPK di lingkungan Pemprov Riau.
Honorer Pj Gubri SK PPPK Pemprov Riau
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemprov Riau Belajar soal Pelayanan Publik kepada Pemprov JatengJPNN.com : Para peserta menggali berbagai inovasi yang dilakukan di Pemerintah Provinisi Jawa Tengah. Apa saja?
Baca lebih lajut »
Pemerintah Sudah Gelontorkan Rp 569 Triliun Buat Atasi Perubahan IklimBadan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan, Pemerintah sudah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 569 triliun untuk perubahan iklim.
Baca lebih lajut »
Kementerian Keuangan: Uang Pajak Rp 569 Triliun Dibelanjakan untuk Perubahan IklimJika dibandingkan negara lain, pengeluaran 3,5 persen untuk perubahan iklim, cukup baik bagi Indonesia.
Baca lebih lajut »
TNI Dapat Hibah Kapal dari Korsel, Butuh Dana Perbaikan Rp 569 MKementerian Pertahanan (Kemhan) RI mendapatkan hibah satu unit kapal bekas Patrol Combat Corvette (PCC) Bucheon 773 untuk TNI Angkatan Laut (AL).
Baca lebih lajut »
RI Dapat Hibah Kapal dari Korsel, Butuh Rp 569 M buat PerbaikanKemhan RI mendapatkan hibah dari Korea Selatan (Korsel) berupa 1 unit kapal bekas Patrol Combat Corvette (PCC) Bucheon 773 untuk TNI Angkatan Laut (AL).
Baca lebih lajut »
Kemhan Butuh Rp 569 M Perbaiki Kapal Bekas dari Korsel, Ini Kata KemenkeuKementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan, hibah dari Korsel itu merupakan hibah langsung, dalam hal ini tidak melalui mekanisme perencanaan.
Baca lebih lajut »