Dana bagi hasil di Sukabumi mencapai Rp 4,1 miliar.
REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI-- Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dari pemerintah pusat untuk Kota Sukabumi mencapai sekitar Rp 4,1 miliar. Dari jumlah tersebut sekitar 50 persen disalurkan untuk program di bidang kesehatan.
Baca Juga Ke empat SKPD itu yakni Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sukabumi. Dana tersebut digunakan untuk menjalankan program-program mengenai cukai hasil tembakau sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 222/PMK.07/2017 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi DBHCHT.
Selain itu ungkap Apriliana, penyediaan, peningkatan, pemeliharaan sarana prasarana fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Khususnya dengan prioritas pada fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dana Kelurahan di Kota Solo Baru Terserap 16 PersenBPPKAD Kota Solo menyebut ada kemungkinan dana kelurahan akan dihentikan
Baca lebih lajut »
Anak Buah Anies Bicara Dana Jalan Aspal untuk Formula EPerbaikan jalan untuk Formula E nanti tidak perlu menggunakan dana dari APBD.
Baca lebih lajut »
FPI Tepis Galang Dana untuk Denda Overstay Habib RizieqSekjen FPI mengatakan, denda overstay bukanlah kesalahan HRS.
Baca lebih lajut »
JK: Dana untuk TNI-Polri Minim karena Faktor Ekonomi BerpengaruhDengan anggaran Rp 200 triliun, menurut JK hanya minimum untuk mengembangkan kemampuan TNI dan Polri.
Baca lebih lajut »
Kades di Halmahera gunakan dana desa untuk kebutuhan korban gempaKepala desa (Kades) di sejumlah wilayah di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara (Malut), memanfaatkan dana desa (DD) untuk memenuhi kebutuhan makan bagi ...
Baca lebih lajut »
BPK Periksa Pengelolaan Dana Kesehatan SlemanPemeriksaan pengelolaan dana kesehatan untuk menjamin anggaran dipakai tepat sasaran.
Baca lebih lajut »