Aksi kekerasan yang menjadi berita utama di seluruh dunia itu merusak reputasi Amsterdam sebagai mercusuar toleransi dan surga bagi agama-agama yang teraniaya, termasuk Yahudi.
Polisi mengawal fans klub sepak bola Maccabi Tel Aviv menuju stasiun metro yang mengarah ke stadion Ajax setelah pendukung Palestina berpawai menuju ke dekat stadion di Amsterdam, Belanda, 7 November 2024. Print
Pengadilan menjatuhkan hukuman enam bulan penjara kepada seorang laki-laki, dua setengah bulan penjara kepada seorang lainnya, dan dua laki-laki lain divonis satu bulan penjara. Terdakwa kelima dikenai hukuman 100 jam pelayanan masyarakat. Kelima terdakwa, semuanya warga negara Belanda dan berusia antara 19 dan 32 tahun, dituduh melakukan kekerasan di depan umum, pencurian dan penyerangan.
Olahraga Ajax Amsterdam Maccabi Tel Aviv
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tempatkan WNI dalam 'Neraka', Polisi Malaysia Divonis 12 Tahun PenjaraPengadilan Negeri Klang Malaysia menjatuhi hukuman kepada seorang polisi dan istrinya karena menempatkan pekerja WNI dalam 'neraka' selama tiga tahun.
Baca lebih lajut »
Eks Kadis ESDM Babel Suranto Wibowo Divonis Empat Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi TimahTiga mantan pejabat Dinas ESDM Bangka Belitung telah divonis dengan hukuman penjara dalam kasus korupsi timah.
Baca lebih lajut »
Manajer dan Mantan Aktris Divonis Penjara Atas Peran dalam Kematian Lee Sun KyunHakim Hong Eun Sook menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada manajer tempat hiburan dewasa 'A' dan 4 tahun 2 bulan penjara kepada mantan aktris 'B' atas keterlibatan mereka dalam tekanan psikologis yang dialami aktor Lee Sun Kyun sebelum bunuh dirinya.
Baca lebih lajut »
Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dalam Kasus Korupsi TimahHarvey Moeis terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama dan tindak pidana pencucian uang secara bersama-sama.
Baca lebih lajut »
Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi TimahMajelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara kepada Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum. Hakim menyatakan beberapa hal yang meringankan, termasuk sikap sopan Harvey di persidangan.
Baca lebih lajut »
Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi TimahHarvey Moeis, terdakwa kasus korupsi tata niaga timah di PT Timah Tbk periode 2012-2022, divonis 6,5 tahun penjara. Hakim menjatuhkan hukuman lebih ringan dari tuntutan jaksa karena Harvey Moeis dianggap hanya sebagai penghubung.
Baca lebih lajut »