5 Oknum Polisi Tidak Mendapat Ampun, Dipecat, Ini Inisial Mereka oknumpolisi
jpnn.com - BALIKPAPAN- Polda Kalimantan Timur menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat terhadap lima personel Polres Kutai Barat.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polda Kaltim Kombes Pol Ari Wibowo menjelaskan kelimanya dipecat, antara lain karena ada yang terlibat penyalahgunaan narkoba dan meninggalkan tugas lebih dari 30 hari secara berturut-turut tanpa keterangan. Dia menjelaskan, bahwa pemecatan mereka ini melalui proses yang panjang dan saat sudah terbukti melanggar kode etik profesi Polri.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Detik-detik Oknum Polisi Digerebek Bersama Selingkuhan di KendariSeorang oknum anggota polisi, Bripka DM digerebek saat sedang bersama selingkuhannya berinisial NH di kamar salah satu hotel di Kota Kendari
Baca lebih lajut »
Viral Wanita ketahuan Selingkuh dengan Oknum Polisi, sang Suami Gerebek Istrinya Sambil Gendong Anak - Tribunnews.comSebelum melakukan penggerebekan tersebut, suami N awalnya tak menaruh curiga terhadap Bripka DM. Pasalnya, Bripka DM dan sang istri merupakan rekan sebuah organisasi dan rekan di tempat gym. (ld)
Baca lebih lajut »
155 WNI jadi Korban TPPO di Filipina, Libatkan Oknum PolisiSEBANYAK 155 warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Filipina, menyusul terungkapnya kasus penipuan atau scamming terbesar di negara itu.
Baca lebih lajut »
5 Oknum Polisi Dipecat dari Polri, Kombes Ari Wibowo: Mereka Telah Merusak InstitusiPolda Kaltim mengeluarkan keputusan PTDH alias pemecatan dari dinas kepolisian terhadap 5 oknum polisi di Polres Kubar, simak pernyataan Kombes Ari Wibowo
Baca lebih lajut »
Viral 2 Oknum Polisi di Jayapura Pukul Pelajar SMK saat Rayakan KelulusanViral di media sosial dua oknum polisi di Kabupaten Jayapura, Papua memukul pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Via: detik_sulsel
Baca lebih lajut »